Penerimaan Pajak di Paser Lampaui Target, tapi Dengan Catatan

Kamis 06-01-2022,13:04 WIB
Reporter : Achmad Syamsir Awal
Editor : Achmad Syamsir Awal

Paser, nomorsatukaltim.com - Realisasi penerimaan pajak Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kabupaten Paser pada 2021 lampaui target. Yakni Rp106,269 miliar, dari yang ditargetkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim senilai Rp 94,244 miliar. "Untuk persentase melampaui target ini mencapai 112,76 persen," kata Kepala UPTD PPRD Kabupaten Paser, Bambang Edi Noor, kepada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN), Kamis (6/1/2022). Dikatakannya terdapat beberapa jenis penerimaan pajak. Di antaranya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atau dendanya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), denda air permukaan, serta denda rumah dinas. Baca juga: Amnesti Pajak JIlid II Langsung “Diserbu”, Takut Denda 200 Persen? Secara kumulatif capai target, namun ada yang tidak mencapai dari yang telah ditargetkan. Seperti denda BBNKB diharapkan minimal Rp 100 juta. Tapi realisasinya cukup di angka Rp 15 juta lebih. Begitu pun dengan PKB diharapkan melebihi Rp 53 miliar, justru hingga akhir Desember 2021 setop di angka Rp 48,9 miliar. Ada yang tak tercapai sesuai target, dikatakan Bambang, pandemi COVID-19 salah satu faktornya. Di samping banyak pemilik kendaraan yang mengabaikan pembayaran pajak. Ia bilang, pihaknya sudah berupaya maksimal, termasuk dengan terjun langsung menagih kepada penunggak pajak. "Kondisi COVID-19 juga, perekonomian lagi enggak stabil. Kami berusaha semaksimal mungkin, akhirnya door to door, ada yang lambat bayar kami datangi rumahnya. Ini menyasar pembayaran yang menunggak minimal tiga tahun," sebutnya. Dirinya menyebutkan masih banyak tunggakan pajak. Secara keseluruhan mencapai Rp 34,656 miliar dari 1.048.576 unit kendaraan bermotor maupun mobil di Kabupaten Paser. Meski begitu, ia cukup puas dengan jenis penerimaan pajak lain yang lampaui target. Seperti BBNKB realisasi Rp 53,6 miliar dari target Rp 40 miliar. "Serta ada denda PKB yang ditargetkan Rp 500 juta terealisasi Rp 1,4 miliar. Kemudian air permukaan ditargetkan Rp 644 juta tercapai Rp 1,4 miliar atau melampaui 217,92 persen," pungkas Bambang. (asa/zul) Editor: Muhammad Zulfikar Akbar

Tags :
Kategori :

Terkait