Coastal Road Balikpapan Berlanjut, Perumda Pelajari Segmen II

Selasa 04-01-2022,14:00 WIB
Reporter : diskal16
Editor : diskal16

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Rencana pembangunan Coastal Road Balikpapan bakal berlanjut tahun ini.  Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud memastikan hal itu. Ia menyebut jalur tepi pantai sepanjang jalan Jenderal Sudirman itu masih tetap berjalan. “Coastal road masih dalam proses. Mungkin on progresnya di tahun ini juga. Jadi tetap berproses,” ujar Rahmad, Selasa 4 Januari 2022 kepada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN). Rahmad juga memastikan tidak ada perubahan terkait keterlibatan tujuh investor pemenang tender bernilai Rp 8 triliun tersebut, semenjak Pemkot Balikpapan membentuk Badan Percepatan Pembangunan dan Pengelolaan Coastal Road, pada 2012 lalu. Baca juga: Proyek Coastal Road Balikpapan, Selangkah Lagi Reklamasi Adapun pembangunan Coastal Road di Balikpapan selama ini terganjal perizinan. Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setdakot Balikpapan, Fredy Oktavianus Nelwan yang purna tugas pada Desember 2021 lalu, sempat menerangkan skema perizinan reklamasi yang selama ini menjadi kendala, telah dilanjutkan melalui proses perizinan satu pintu atau Online Single Submission (OSS). Sehingga melalui regulasi yang baru itu maka perizinan reklamasi di bibir pantai Teluk Balikpapan sudah bisa dilanjutkan. Rencananya pembangunan Coastal Road akan dibagi menjadi delapan segmen. Masing-masing segmen dikerjakan satu investor. Nah, khusus segmen II rencananya akan dikerjakan Pemkot Balikpapan sendiri. Dirut Utama Perumda Manuntung Sukses Andi Sangkuru saat dikonfirmasi terkait keterlibatan Pemkot Balikpapan dalam proyek itu menyebut adanya kemungkinan bagi Perumda dilibatkan dalam protek tersebut. "Di direksi yang lama, sepertinya ada (proyek) itu, cuma kami akan pelajari lagi," ujar Andi. Menurutnya kontrak kinerja para direksi Perumda yakni memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya Perumda. "Jadi kalau ada unit bisnis yang enggak feasible, ya enggak kami kerjakan," katanya. Hal itu, kata dia, berlaku bagi proyek-proyek pembangunan yang lain. Misalnya, Tol Teluk Balikpapan. "Kalau memang itu feasible, layak, Ayo. Tapi kalau tidak, ya kita tinggalkan saja," katanya. Adapun tujuh investor yang tergabung dalam proyek Coastal Road antara lain, PT Karya Agung Cipta untuk segmen I seluas 36,2 hektare. Segmen II dikerjakan Pemerintah Kota Balikpapan seluas 19,4 hektar Untuk segmen III dikerjakan PT Pandega Citra Niaga seluas 39,3 hektare, segmen IV PT Sentra Jaya Makmur seluas 66,6 hektare, segmen V PT Wulandari Bangun Lestari seluas 53,2 hektare. Selanjutnya segmen VI dikerjakan PT Royal Borneo Propertindo seluas 39,3 hektare, untuk segmen VIII dikerjakan PT Karunia Wahananusa seluas 35,5 hektare, dan PT Avica Jaya Nusantara segmen VIII seluas 34,4 hektare. (ryn/zul) Editor: Muhammad Zulfikar Akbar

Tags :
Kategori :

Terkait