Samarinda, NomorSatuKaltim.com - Dua pelaku tindak pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial MIF (23) dan MF (42), berhasil diringkus tim gabungan Jatanras Polda Kaltim, Jatanras Polresta Samarinda, serta tim opsnal Reskrim Polsek Ulu, Sungai Pinang dan Samarinda Kota. Dua pelaku yang merupakan warga Kota Samarinda ini berhasil menggasak 17 unit motor dari 17 lokasi yang berbeda. Aksi Curanmor itu terjadi Senin (28/12/2021) malam di sebuah indekos kawasan Jalan Wiratama, Samarinda Ulu, sekitar pukul 22.00 wita. Korban yang merupakan seorang mahasiswa, pada saat mengetahui bahwa motor Honda CRF miliknya telah raib, ia pun langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Samarinda Ulu. Baca juga: Hasil Operasi Jaran Mahakam 2021, Polisi Kembangkan Kasus Curanmor “Korbannya seorang mahasiswi. Jadi begitu pacarnya mau pakai motor, motor itu tidak ada di parkiran. Padahal dikunci stang,” ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Fahrudi saat dikonfirmasi nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN), Minggu (2/1/2022) sore. Dari laporan itu, tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua orang terduga pelaku curanmor, Fauzan dan Faisal berhasil dibekuk. “Dari hasil penyelidikan, ada 16 unit sepeda motor telah berhasil dijual oleh pelaku melalui Facebook. Tim gabungan berhasil mengamankan 1 unit yaitu motor jenis CRF sebagaimana laporan korban, Kerugian materi Rp 23 juta,” ungkapnya Fahrudi. Kedua pelaku yang merupakan pengangguran itu, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polsek Samarinda Ulu. “Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” pungkasnya. (aaa/zul) Editor: Muhammad Zulfikar Akbar
Gasak 17 Unit Motor, Dua Pelaku Curanmor di Samarinda Dibekuk Polisi
Minggu 02-01-2022,19:36 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-03-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 5 Maret 2026, Cek di Sini!
Kamis 05-03-2026,09:32 WIB
Ketua DPRD Kaltim Respons Gugatan Seleksi KPID: Kita Hormati Proses Hukum
Kamis 05-03-2026,07:00 WIB
Andi Harun Pastikan Fuel Terminal Palaran segera Dibangun: Izin Sudah Keluar
Kamis 05-03-2026,10:01 WIB
PJN Targetkan Kemantapan Jalan Nasional di Kaltim Tembus 90,53 Persen di 2026
Kamis 05-03-2026,11:04 WIB
Mudik Lebaran 2026, Simpang Budaya hingga Sungai Mahakam Jadi Titik Rawan di Mahulu
Terkini
Kamis 05-03-2026,22:16 WIB
Tunggu Serah Terima Aset, Kecamatan Akui Belum Bisa Bentuk Pengelola Kota Tua Teluk Bayur
Kamis 05-03-2026,22:00 WIB
DPRD Mahulu Tetap Perjuangkan ADD Tidak Dipangkas Pemerintah Pusat
Kamis 05-03-2026,21:41 WIB
Cegah Tongkang Hantam Pilar Jembatan Mahakam, Pelindo Pasang Alat Ini untuk Jaga-Jaga
Kamis 05-03-2026,21:23 WIB
Pemkab Kubar Rekonstruksi Jalan Strategis Sepanjang 20 KM
Kamis 05-03-2026,20:53 WIB