Mencari Lokasi Ideal Bandara di Kutim

Minggu 02-01-2022,19:28 WIB
Reporter : Hafidz Prasetyo
Editor : Hafidz Prasetyo

Kutim, nomorsatukaltim.com – Pemkab Kutai Timur (Kutim) berencana membangun bandara untuk memudahkan akses transportasi. Hanya saja, pemkab belum dapat menentukan di mana lokasi dibangunnya bandara tersebut. Sejauh ini ada tiga opsi yang bisa dipakai untuk pembangunan lapangan terbang. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Rizali Hadi mengatakan, tiga opsi tersebut adalah mengembangkan bandara perintis di Kecamatan Kongbeng. Bernama Uyang Lahai, bandara itu dipakai untuk menghubungkan kawasan terpencil. “Jika dipakai untuk jadi bandara komersil sangat memungkinkan. Lahannya juga masih bisa dikembangkan,” ucap Rizali kepada nomorsatukaltim-com - Disway News Network (DNN). Baca juga: Komisi V DPR RI Datang ke Kutim, Bupati Adukan Jalan hingga Bandara Hanya sayangnya, berada di Utara Kutim membuat lokasinya sulit untuk diakses. Sehingga hal tersebut jadi pertimbangan Pemkab Kutim. Opsi kedua adalah memakai Tanjung Bara Airport. Bandara tersebut selama ini dikelola oleh PT KPC. Untuk mengubahnya menjadi bandara komersil tentu harus ada persetujuan dari perusahaan nasional itu. “Untuk bandara ini memang bandara khusus. Dipakai hanya untuk kepentingan perusahaan saja. Harus ada proses hibah jika ingin digunakan publik,” tuturnya. Pilihan lainnya adalah bandara di Kecamatan Bengalon. Ada lapangan terbang pernah dipakai perusahaan kayu. Letaknya pun dinilai strategis, karena berada di tengah-tengah kabupaten. Namun masih banyak kajian yang perlu dilakukan untuk posisi bandara di Bengalon ini. “Perlu waktu dan harus dipertimbangkan dengan matang. Kami baru mengetahui lokasi dan titik koordinat saja,” ungkapnya. Sementara masih perlu disesuaikan lagi dengan berbagai hal. Seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kutim, apakah masuk kawasan hutan lindung dan sebagainya. Sehingga masih perlu banyak koordinasi lagi. “Jadi kami mesti pastikan dulu, apakah di lokasi itu bisa dipastikan dapat dibangun bandara,” katanya. Memang, lanjutnya, keputusan pembangunan bandara ditentukan pemerintah pusat. Namun daerah wajib untuk memastikan jika pada lokasi dimaksud sudah klir semuanya. Termasuk juga perencanaan dan kesiapan akses pendukungnya. “Dengan begitu akan jadi pertimbangan pusat untuk membangun bandara,” tandasnya. (bct/zul) Editor: Muhammad Zulfikar Akbar

Tags :
Kategori :

Terkait