Paser, nomorsatukaltim.com - Kabar bahagia bakal dirasakan warga yang mengklaim kepemilikan lahan, namun masuk kawasan cagar alam (CA). Setidaknya kepastian ini akan terlihat pada 29 Desember atau tepat di hari jadi Kabupaten Paser ke-62 tahun. "Yang sudah bersertifikat dan masuk lokasi CA, itu nanti akan dilepaskan," kata Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Paser, Zubaidi kepada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN). Tak hanya yang telah bersertifikat. Hal serupa pun akan dirasakan warga yang belum memiliki sertifikat atas kepemilikan lahan, namun mengklaim punya lahan di kawasan CA bakal disertifikatkan. Baca juga: Balai Pelestarian Cagar Budaya Semakin Inovatif "Kalau selama mereka dikeluarkan dari batasan kawasan CA, itu yang belum bersertifikat bisa dibuatkan. Tentunya dapat melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) maupun pendaftaran biasa," urainya. Dikatakan Zubaidi, sertifikat diberikan bagi orang yang menguasai tanah saat ini. Namun harus memenuhi persyaratan yang tertuang dalam Pasal 24 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah. Yakni, seseorang menguasai fisik tanah selama kurun waktu 20 tahun secara terus-menerus. "Menguasai berturut-turut dan tak bermasalah," sambungnya. Penguasaan fisik yang dimaksud ini tidak didasarkan tipu daya atau kebohongan. Di mana orang yang menguasai fisik tanah tersebut tidak pernah mendapat komplain, gangguan, maupun gugatan dari pihak manapun selama kurun waktu 20 tahun itu. "Yang jelas untuk tahun depan ada pengurangan kawasan CA, banyak ribuan hektare. Kita tunggu saja nanti 29 Desember," beber Zubaidi. Sebagai catatan, kawasan cagar alam Teluk Apar dengan luas sekitar 3.372,67 hektare dan Teluk Adang di Kabupaten Paser dengan luas sekitar 19.864,01 hektare. (asa/zul)
Sebagian Kawasan Cagar Alam di Paser Bakal Dibebaskan
Minggu 26-12-2021,14:26 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-03-2026,12:18 WIB
Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei Meninggal Dirudal, Siapa Pengganti Selanjutnya?
Minggu 01-03-2026,11:35 WIB
Iran Kecam Serangan AS dan Israel, Ancam Balasan Tegas serta Desak Dewan Keamanan PBB Bertindak
Minggu 01-03-2026,12:02 WIB
Konflik Timur Tengah Ganggu Jadwal Umrah, 58.873 Jemaah Indonesia Masih di Arab Saudi
Minggu 01-03-2026,10:09 WIB
Bentrok 2 Tim Pesakitan, Persiba Yakin Menang Lawan PSIS Semarang
Minggu 01-03-2026,12:33 WIB
Satpol PP Samarinda Tertibkan Kafe yang Langgar Jam Operasional Buka Selama Ramadan
Terkini
Senin 02-03-2026,08:33 WIB
Pembagian 480 Lapak Pasar Pagi Samarinda Tunggu Arahan Inspektorat, Disdag Terima Sejumlah Aduan
Senin 02-03-2026,08:00 WIB
THR ASN Bontang Dipastikan Cair Lebih Awal, PPPK Paruh Waktu Tunggu Petunjuk
Senin 02-03-2026,07:00 WIB
Persiba Balikpapan Vs PSIS Berakhir Tanpa Gol, Diwarnai Drama VAR dan Kartu Merah
Senin 02-03-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 2 Maret 2026, Cek di Sini!
Minggu 01-03-2026,22:48 WIB