SAMARINDA, nomorsatukaltim.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) secara serentak melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan menjelang Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). BBPOM melakukan pengawasan dari 1 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022. Sehari sebelum natal, Jum’at 24 Desember 2021, BBPOM melakukan konferensi pers secara luring dan virtual. Awak media bersama BBPOM mengikuti konferensi pers di Aula Kantor BBPOM Samarinda. BBPOM melakukan pengawasan di kawasan importer, distributor pangan, grosir (termasuk gudang e-commerce), dan sarana ritel pangan. BBPOM menargetkan pangan olahan yang tanpa izin edar (TIE), rusak, dan kadaluwarsa. Berdasarkan nasional, BPPOM menemukan produk pangan yang tak memenuhi ketentuan dalam jumlah besar sebesar 41.306 buah. Pangan olahan yang kadaluwarsa ditemukan di 13 Unit Pelaksana Teknis (UPT) seluruh Indonesia. Sebagian besar dari UPT di Pulau Sulawesi. Jenis pangan olahan ini diantaranya makanan ringan, minuman serbuk berperisa, minuman serbuk kopi, bumbu siap pakai, dan minuman sari buah. Pangan olahan TIE banyak ditemukan di Medan, Jakarta, Bengkulu, Pontianak, dan DI Yogyakarta. Olahan TIE yang ditemukan adalah makanan ringan dan bahan tambahan pangan, serta bumbu siap pakai. Sedangkan untuk pangan olahan yang rusak, sebanyak 66 persen barang ditemukan di Palu. Jenis barangnya ialah minuman mengandung susu. Berbicara nilai keekonomian produk temuan, keseluruhan barang mempunyai nilai sebanyak Rp867.426.000,-. Di mana barang TIE sebesar Rp 271.257.000,- , barang kedaluwarsa Rp 459.942.000,-, dan barang rusak Rp 136.227.000,-. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, terjadi penurunan yang signifikan. Pada tahun 2020, nilai keekonomian yang ditemukan sebesar Rp 1,75 Miliar dengan temuan produknya sebanyak 83.687 buah. Bagaimana dengan Kota Samarinda ? Ternyata menurut hasil intensifikasi yang ditemukan oleh BBPOM Samarinda, tidak banyak. Menurut keterangan Kepala BBPOM Samarinda Sem Lapik, hanya 2 jenis pangan olahan yang ditemukan. “Produk yang rusak Cuma 7 jenis, yang kadaluwarsa 2 jenis. Jenisnya makanan dan bahan tambahan pangan. Seperti vanili, pengembang, dan perasa,” kata Sem. Penemuan ini membuktikan bahwa pelaku usaha sudah sadar akan pentingnya menjual pangan olahan yang sesuai ketentuan kepada masyarakat. Meskipun begitu, Sem tetap menghimbau untuk melakukan pengecekan barang. “Jadi melalui cek klik untuk mengecek cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kadaluwarsa. Jadi melalui cek klikini, masyarakat bisa teredukasi,” pinta Sem. Disimpulkan, peredaran pangan olahan selama Nataru di Samarinda terhitung aman. Namun, BBPOM tetap melakukan pengawasan secara intens hingga 7 Januari 2022. (DSH)
Pangan Olahan Selama Nataru Aman
Sabtu 25-12-2021,11:57 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 4 Agustus 2026, Cek di Sini!
Selasa 04-08-2026,11:02 WIB
Pidato Prabowo Bikin Iran Gerah, Kedubes Rilis Bantahan soal Senjata Nuklir
Selasa 04-08-2026,06:59 WIB
Belanja Pegawai Tak Bisa Disentuh, Program Prioritas Daerah di Kaltim Mulai Dikoreksi
Selasa 04-08-2026,08:00 WIB
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Siapkan Formula Kebangkitan Timnas Indonesia
Selasa 04-08-2026,08:31 WIB
Program MBG Sedot Anggaran Rp101,1 Triliun pada Triwulan II 2026
Terkini
Selasa 04-08-2026,22:36 WIB
Lapas Samarinda Kelebihan Kapasitas Hampir 3 Kali Lipat, Risiko Penyebaran TB Jadi Sorotan
Selasa 04-08-2026,22:00 WIB
Polres Mahulu Ringkus Pasangan Kumpul Kebo di Mamahak Besar yang Terlibat Narkoba
Selasa 04-08-2026,21:45 WIB
Hantu Bantal dari Disway Family Constitution Workshop
Selasa 04-08-2026,21:22 WIB
BKD Kaltim belum Ajukan Nama Kepala OPD Definitif ke Pusat, Molor dari Target
Selasa 04-08-2026,20:50 WIB