SAMARINDA, nomorsatukaltim.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) secara serentak melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan menjelang Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). BBPOM melakukan pengawasan dari 1 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022. Sehari sebelum natal, Jum’at 24 Desember 2021, BBPOM melakukan konferensi pers secara luring dan virtual. Awak media bersama BBPOM mengikuti konferensi pers di Aula Kantor BBPOM Samarinda. BBPOM melakukan pengawasan di kawasan importer, distributor pangan, grosir (termasuk gudang e-commerce), dan sarana ritel pangan. BBPOM menargetkan pangan olahan yang tanpa izin edar (TIE), rusak, dan kadaluwarsa. Berdasarkan nasional, BPPOM menemukan produk pangan yang tak memenuhi ketentuan dalam jumlah besar sebesar 41.306 buah. Pangan olahan yang kadaluwarsa ditemukan di 13 Unit Pelaksana Teknis (UPT) seluruh Indonesia. Sebagian besar dari UPT di Pulau Sulawesi. Jenis pangan olahan ini diantaranya makanan ringan, minuman serbuk berperisa, minuman serbuk kopi, bumbu siap pakai, dan minuman sari buah. Pangan olahan TIE banyak ditemukan di Medan, Jakarta, Bengkulu, Pontianak, dan DI Yogyakarta. Olahan TIE yang ditemukan adalah makanan ringan dan bahan tambahan pangan, serta bumbu siap pakai. Sedangkan untuk pangan olahan yang rusak, sebanyak 66 persen barang ditemukan di Palu. Jenis barangnya ialah minuman mengandung susu. Berbicara nilai keekonomian produk temuan, keseluruhan barang mempunyai nilai sebanyak Rp867.426.000,-. Di mana barang TIE sebesar Rp 271.257.000,- , barang kedaluwarsa Rp 459.942.000,-, dan barang rusak Rp 136.227.000,-. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, terjadi penurunan yang signifikan. Pada tahun 2020, nilai keekonomian yang ditemukan sebesar Rp 1,75 Miliar dengan temuan produknya sebanyak 83.687 buah. Bagaimana dengan Kota Samarinda ? Ternyata menurut hasil intensifikasi yang ditemukan oleh BBPOM Samarinda, tidak banyak. Menurut keterangan Kepala BBPOM Samarinda Sem Lapik, hanya 2 jenis pangan olahan yang ditemukan. “Produk yang rusak Cuma 7 jenis, yang kadaluwarsa 2 jenis. Jenisnya makanan dan bahan tambahan pangan. Seperti vanili, pengembang, dan perasa,” kata Sem. Penemuan ini membuktikan bahwa pelaku usaha sudah sadar akan pentingnya menjual pangan olahan yang sesuai ketentuan kepada masyarakat. Meskipun begitu, Sem tetap menghimbau untuk melakukan pengecekan barang. “Jadi melalui cek klik untuk mengecek cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kadaluwarsa. Jadi melalui cek klikini, masyarakat bisa teredukasi,” pinta Sem. Disimpulkan, peredaran pangan olahan selama Nataru di Samarinda terhitung aman. Namun, BBPOM tetap melakukan pengawasan secara intens hingga 7 Januari 2022. (DSH)
Pangan Olahan Selama Nataru Aman
Sabtu 25-12-2021,11:57 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 26-09-2026,06:01 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 26 September 2026, Cek di Sini!
Jumat 25-09-2026,22:47 WIB
Gaya Hidup Timothy Ivan Triono Tuai Polemik, DPR RI Akan Panggil Qodari
Jumat 25-09-2026,22:56 WIB
Warga Loa Janan Protes Proyek Sodetan Pengurai Banjir, Pemkot Tahan Sementara
Jumat 25-09-2026,21:54 WIB
5.000 Pencari Loker Tercatat di Balikpapan hingga Agustus 2026, Penyerapan Tenaga Kerja Melambat
Jumat 25-09-2026,17:30 WIB
Evakuasi Korba KMP Virgo Hari ke-12, Kemenhub Kerahkan KN Kunyit Bawa Reefer Container
Terkini
Sabtu 26-09-2026,14:55 WIB
Stok Beras Bulog Kaltim 15.000 Ton, Aman hingga Akhir 2026
Sabtu 26-09-2026,13:55 WIB
Urgensi Transformasi Ilmu Vokasi Ke Akademik Untuk Kedaulatan Hukum Maritim Indonesia 2026-2030
Sabtu 26-09-2026,12:51 WIB
PMI Paser Mampu Produksi Lima Jenis Komponen Darah
Sabtu 26-09-2026,12:00 WIB
50 Pati Polri Naik Pangkat, 1 Jadi Komjen, 15 Irjen, dan 34 Brigjen
Sabtu 26-09-2026,11:02 WIB