Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Warga tiga RT terganggu. Askes jalan mereka diblokade oknum tidak bertanggung jawab. Lokasinya di kawasan Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara. Blokade dengan tumpukan kayu dan bambu itu, tak menutupi seluruh jalan. Namun hanya menyisakan sedikit celah sekitra satu meter. Imbasnya, berdampak terhadap 3 RT di Kelurahan tersebut. Di antaranya RT 11, 13, dan 15. Warga setempat yang telah memanfaatkan akses jalan tersebut menjadi terganggu. Apalagi yang memiliki kepentingan berdagang. Salah seorang warga RT 11 Kelurahan Gunung Samarinda, Puji menyangkan penutupan jalan tersebut. Menurutnya, jalan itu diperuntukan untuk akses warga sejak lama. "Penutupan jalan ini sudah hampir tiga bulan," ujar Puji, Rabu (22/12). Puji menjelaskan, pasca blokade jalan tersebut, dirinya sering mengambil jalan alternatif lain yang relatif lebih jauh lantaran harus memutar. Ia menilai penutupan jalan ini didorong faktor masalah internal keluarga. Yang semestinya tidak berdampak ke masyarakat lain. "Katanya sesama keluarga ada ribut soal harta turunan lah. Tapi, saya enggak tau pastinya," jelasnya. Selain Puji, warga RT 13 Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara, Suwarno mengatakan, dirinya turut merasa keberatan atas sikap seorang warga yang cenderung egosentris itu. Akibat penutupan jalan ini, kata dia, kendaraan nyaris tidak ada akses untuk lewat. Baik itu motor, apalagi mobil. "Enggak sekali juga motor itu sampai jatuh karena kena kayu-kayunya," ujarnya. Upaya juga sudah dilakukan dengan mediasi sebanyak 5 kali dengan pihak Kelurahan namun tak menemui jalan keluar. "Malah persoalan ini kami juga sudah laporkan ke pihak Polsek dan BPN hingga DPRD, tapi belum ada respon," tambah Suwarno. Aktivitas blokade tersebut direspons Satpol PP Balikpapan. Sejumlah petugas sudah mendatangi lokasi penutupan fasum dan berupaya lakukan mediasi, Selasa (21/12) lalu. Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Balikpapan,Yuli Rulita menjelaskan, memang ada terjadi permasalahan internal keluarga. Sehingga dilakukan penutupan akses jalan. Namun pihaknya berpegang dengan Peraturan Daerah (Perda) bahwa dilarang menutup jalan tanpa ada izin. Yuli berpendapat, jalan tersebut merupakan akses jalan yang mudah dilalui oleh mobil, sehingga pihaknya memikirkan untuk kepentingan orang banyak. "Kesampingkan dulu persoalan keluarganya kami pentingkan persoalan masyarakat banyak. Ini juga bertujuan agar tidak mengambat akses jalan seperti ketika ada kebakaran pemadaman yang mau masuk, atau ada orang sakit menggunakan ambulan ini yang kami antisipasi jangan sampai terhambat," jelas Yuli. "Yang jelas kami sudah bernegosiasi dengan yang bersangkutan dan dia sudah bersedia untuk membuka jalan akses ini," tambahnya. Ia menegaskan, jika memang jalan dilakukan penutupan kembali dirinya mempersilahkan warga untuk melaporkan kembali kepada pihak Satpol-PP agar segera ditindaklanjuti. (bom/boy)
Astaga, Tiga RT Tak Bisa Lewat karena Jalan Diblokade Sama Keluarga Ini
Rabu 22-12-2021,23:30 WIB
Editor : bayong
Kategori :