Lawatan Komisi V DPR RI ke Kutai Timur (Kutim) tak disia-siakan Pemkab. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman segera mengadukan permasalahan di daerah yang dipimpinnya. Mulai persoalan jalan hingga bandara. nomorsatukaltim.com - Rombongan legislator Senayan itu mendengarkan berbagai masukan dari Pemkab Kutim. Gayung pun bersambut, Komisi V tampak setuju dengan berbagai usulan yang diajukan dan berjanji untuk menyampaikan kepada kementerian terkait. Pertemuan itu berlangsung di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim pada Senin (20/12/2021) malam. Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengatakan, kebutuhan peningkatan infrastruktur khususnya sektor transportasi yang diminta dapat dibantu. Pelabuhan, terminal, hingga bandara diajukan bupati untuk dimintakan bantuannya. “Fasilitas terminal, pelabuhan yang menurut saya utama. Tapi pembangunan bandara juga tidak kalah penting,” ucap Ardiansyah dikutip dari Harian Disway Kaltim - Disway News Network (DNN). Baca juga: Komisi V DPR RI Kunker ke Kaltim, Koordinasi Bahas Pembangunan IKN Menurutnya, pelabuhan saat ini sangat dibutuhkan. Bahkan ia menargetkan Pelabuhan Kenyamukan sudah tuntas pembangunan fisiknya. Karena dianggap bisa jadi akses utama arus barang dan komoditi. “Sehingga disparitas harga di Kutim juga ikut terpotong. Karena barang masuk lewat jalur laut,” tuturnya. Kemudian terminal, Ardiansyah juga berharap ada peningkatan kelas Terminal Sangatta. Tentu saja targetnya menjadi tipe A, mengingat Kutim menjadi perlintasan utama antar provinsi. “Jadi jalur Kaltim-Kaltara harus lewat Kutim. Jadi dirasa perlu ada peningkatan tipe terminal,” pintanya. Selain itu, Ardiansyah juga menyinggung terkait peningkatan dan perawatan jalan. Khususnya yang berstatus jalan nasional di Kutim kerap mengalami kerusakan. Ia meminta agar ada anggaran taktis yang bisa menangani kerusakan jalan dengan cepat. “Saya tidak bisa mengatakan seperti apa kondisinya. Intinya ya seperti itu. Akan lebih bagus kalau kalau dilihat langsung,” tuturnya. Selanjutnya, Ardiansyah mendapat kabar jika ada perubahan mengenai UU Jalan. Kini dalam aturan baru itu, APBN bisa membiayai jalan milik kabupaten. Hal ini diamini pula oleh para legislator, ia pun berharap agar ada kucuran anggaran dari pemerintah pusat. “Jadi kami akan melanjutkan dari anggaran yang sudah diberikan. Kami siap untuk berkomunikasi soal itu,” tandasnya.
Komisi V DPR RI Datang ke Kutim, Bupati Adukan Jalan hingga Bandara
Rabu 22-12-2021,07:00 WIB
Editor : admin12_diskal
Kategori :