Diam-Diam, Wali Kota Rizal Pernah Diperiksa KPK di Mapolda Kaltim

Selasa 05-11-2019,07:37 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah

Balikpapan, DiswayKaltim.com - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di Mapolda Kaltim. Informasi yang diterima, Rizal diperiksa di salah satu ruangan Ditreskrimsus Polda Kaltim.

Menurut sumber Disway Kaltim, pemeriksaan tersebut terkait dugaan kasus korupsi Dana Insentif Daerah (DID) untuk Balikpapan. Ini kaitannya dengan kasus korupsi mantan pejabat Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo yang telah divonis 6,5 tahun.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana membenarkan adanya pemeriksaan KPK itu di Mapolda Kaltim. Tapi Ade Yaya enggan menjelaskan detailnya.

"Memang kan kita bermitra dengan KPK. Jadi bukan sesuatu yang luar biasa ketika ada KPK ke Polda. Intinya saya enggak tahu persis berapa kali (pemeriksaan). Memang ada," katanya kepada Disway Kaltim, beberapa hari lalu.

Dari informasi yang beredar, pemeriksaan itu dilakukan September lalu.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan yang dilakukan September itu.

"Iya. Kita ikuti saja begitu perkembangannya," katanya kepada Disway Kaltim, saat ditemui di Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (4/11/2019).

Namun demikian, terkait pemeriksaan, Rizal enggan menjelaskan detail. "Pokoknya kita ikuti saja. Kita enggak berkomentar, pokoknya diikuti sajalah begitu," lanjutnya.

Rizal diperiksa sebagai saksi. "Ya pokoknya kita ngikuti saja prosesnya. Nanti tanya saja sama KPK," terangnya.

Selain Rizal, ada beberapa pejabat Pemkot Balikpapan lainnya yang juga diperiksa. Sebagai saksi.

Dari informasi yang diterima, Sekda Sayid MN Fadli, Kepala BPKAD Madram Muhyar dan mantan Kadis PU Balikpapan Tara Allorante juga diperiksa. Madram Muhyar saat dimintai komentar terkait adanya pemeriksaan KPK itu, enggan menanggapi.

"Wah itu bukan kewenangan saya yang menjawab itu. Tanya Pak Wali saja. Saya no comment. Silahkan ke Pak Wali saja," katanya, saat ditemui Disway Kaltim di Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (4/11/2019).

Untuk diketahui, Balikpapan menerima DID dari pemerintah pusat. Sebesar Rp 26 miliar pada tahun anggaran 2018. Dugaan korupsi dalam hal ini, Pemkot Balikpapan diduga memberikan Rp 1,3 miliar kepada Yaya Purnomo sebagai bentuk fee 5 persen dari pengurusan DID 2018 untuk Balikpapan itu. (sah/dah)

Tags :
Kategori :

Terkait