Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Sepanjang 15 hari penyelenggaran Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) Mahakam 2021 sejumlah kejahatan curanmor di Balikpapan berhasil diungkap. Operasi dimulai sejak Kamis (2/12) hingga Jumat (17/12). Menjaring tujuh tersangka yang berasal dari beragam daerah. Termasuk Balikpapan. Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso mengatakan, pelakunya ada yang beraksi sendiri, ada pula yang bergerak secara sindikat. Dua diantaranya, bahkan ada yang berstatus residivis. "Dari tanggal 2 sampai 17 Desember 2021 sudah mengungkap 7 pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan jumlah 9 unit sepeda motor. Kita amankan di seluruh wilayah Kota Balikpapan," ujar Thirdy Hadmiarso, Senin (20/12). Lanjut Kapolresta Balikpapan, modus operandi yang digunakan cenderung identik. Persis seperti pada kasus-kasus sebelumnya, dimana pelaku menggunakan kunci ganda atau mendorong sepeda motor yang tak berkunci stang. Lalu, setelah sepeda motor berhasil dikuasai, pelaku merubah rumah kunci dan diganti dengan kunci baru. Dari hasil curian, sepeda motor tersebut ada yang digunakan sendiri ada pula yang dijual kembali ke luar wilayah Kota Balikpapan. "Ada yang dijual di beberapa wilayah di luar Kota Blikpapan. Masih indikasi mereka melempar ke beberapa wilayah tertentu," jelasnya. Lebih lanjut, Thirdy membeberkan, sepanjang Operasi Jaran Mahakam tahun ini, paling banyak aksi curanmor terjadi di wilayah hukum Polsek Balikpapan Timur, yakni sebanyak empat unit. "Memang yang banyak ini di Timur ya, ada 4 kasus," tegasnya. Adapun para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Dimana ancamannya berupa pidana penjara di atas 5 tahun. (bom/boy)
Operasi Jaran 2021 Usai, Ini Hasil Temuan Polisi
Selasa 21-12-2021,18:54 WIB
Editor : bayong
Kategori :