Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Selama 15 hari berlangsungnya Operasi Jaran (Kejahatan Kendaraan) Mahakam 2021, Polresta Balikpapan berhasil mengungkap pelaku curanmor di Balikpapan. Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka, dengan barang bukti sepeda motor sejumlah 9 unit. Di luar operasi tersebut, upaya pengungkapan aksi curanmor belum berhenti. Dikatakan Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso, pihaknya masih dalam upaya pengembangan. Terutama dari kasus-kasus curanmor yang berhasil diungkap selama Operasi Jaran Mahakam digelar. "Betul, (dari hasil Operasi Jaran Mahakam) masih kita kembangkan lagi. Jadi tidak berhenti sampai disini," ujar Kapolresta Balikpapan, Selasa (21/12/2021). Di luar Operasi Jaran, kepolisian masih melakukan pencarian sejumlah barang bukti lainnya yang masih terkait beberapa kejadian pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Balikpapan. Thirdy menjelaskan, dalam upaya pengembangan kasus, pihaknya turut mengerahkan Polsek-polsek yang tersebar di berbagai Kecamatan untuk memperluas pencarian. "Tidak hanya reskrim ya yang bergerak. Polsek-polsek juga sama, masih terus mengembangkan kasus curanmor itu," jelasnya. Disinggung maraknya aksi curanmor, ia mengimbau agar masyarakat agar selalu waspada kala memarkikan kendaraannya. Lebih lagi modus operandi pelaku kini sudah berbeda. "Rata-rata mereka ini hanya meletakkan sepeda motor baik di lingkungan tempat tinggalnya sehingga si pelaku ini sangat mudah mengambil kendaraan dengan mendorong kendaraan itu," terang Thirdy. (bom/boy)
Hasil Operasi Jaran Mahakam 2021, Polisi Kembangkan Kasus Curanmor
Selasa 21-12-2021,12:35 WIB
Editor : bayong
Kategori :