Pemprov juga berharap agar website ini mampu memudahkan para pelaku UMKM mendapatkan pinjaman tanpa harus datang ke kantor perbankan. Namun, Sa’bani menghimbau kepada OJK dan Bank mampu memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya teknologi di sektor keuangan ini. Agar implementasi website ini tepat sasaran dan bermanfaat.
“Kita harapkan itu (sosialisas) terus dilakukan sehingga masyarakat lebih mengenal dan tahu kalau ini mempermudah mereka juga,” pintanya.
Selain itu, Sa'bani berharap laman KUR ini dijaga dan dikelola dengan baik, sehingga memberikan kemudahan dalam percepatan akses pembiayaan penyaluran kredit usaha.
"Juga dapat melindungi (laman dari) hacker dan sebagianya yang bisa memengaruhi informasi yang bisa menganggu penyaluran kredit sendiri," sambungnya.
Kepada masyarakat Kaltim, Sa’bani meminta untuk memanfaatkan kemudahan ini dengan baik. Sistem peminjaman sudah canggih. Pelaku UMKM pun dituntut untuk turut upgrade.
"Tidak harus ke bank cukup duduk di rumah bisa mendapatkan pinjaman untuk usahannya," tukasnya. AVA
TENTANG KURKALTIM.COM
- Mulai di-soft launching pada 24 november 2021. Dan secara resmi diluncurkan pada 14 Desember 2021
- Pasca soft launching, tercatat 116 pengajuan kredit telah masuk di laman tersebut
- Total plafon pengajuan yang disetujui hingga 14 Desember pagi sebesar Rp 275 miliar
- Berbentuk website, calon nasabah bisa memanfaatkan ponsel ataupun komputer untuk mengaksesnya. Tanpa perlu mengunduh aplikasi tersendiri
- Tersedia 5 fitur khusus untuk KUR. Yakni profil dan syarat KUR, pengajuan KUR, simulasi KUR, cek status KUR, dan pengaduan
- Melalui fitur simulasi, calon nasabah dapat menghitung perkiraan cicilan dari jangka 1 tahun hingga 5 tahun
- Total 10 bank menjadi rekanan OJK dalam KURKaltim.com
- OJK menjamin percepatan pelayanan melalui pengawasan. Jika dalam 7 hari pengajuan KUR tidak diproses oleh bank yang dituju, akan ada tindak lanjut dari OJK
APA ITU KUR?
KUR MIKRO
- KUR Mikro diberikan kepada penerima KUR dengan jumlah paling banyak Rp 50.000.000,- setiap individu, dengan syarat sebagai berikut:
- Individu/perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha yang produktif dan layak
- Usaha mikro, kecil, dan menengah
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
- Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha
- Kelompok Usaha seperti Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), dan kelompok usaha lainnya
KETENTUAN KUR MIKRO
Suku bunga/marjin KUR Mikro sebesar 6% efektif pertahun atau disesuaikan dengan suku bunga/marjin flat/anuitas yang setara
Jangka waktu KUR Mikro:
- Paling lama 3 (tiga) tahun untuk kredit/pembiayaan modal kerja; atau
- Paling lama 5 (lima) tahun untuk kredit/pembiayaan investasi, dengan grace period sesuai dengan penilaian Penyalur KUR
- Dalam hal skema pembayaran KUR mikro, Penerima KUR dapat melakukan pembayaran pokok dan Suku Bunga/Marjin KUR mikro secara angsuran berkala dan/atau pembayaran sekaligus saat jatuh tempo sesuai dengan kesepakatan antara Penerima KUR dan Penyalur KUR dengan memerhatikan kebutuhan skema pembiayaan masing–masing penerima KUR
KUR KECIL
KUR Kecil diberikan kepada penerima KUR dengan jumlah di atas Rp 50.000.000,- dan paling banyak Rp 500.000.000,- setiap individu atau badan usaha, dengan syarat sebagai berikut:
- Individu/perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha yang produktif dan layak
- Usaha mikro, kecil, dan menengah
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
- Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha
- Kelompok Usaha seperti Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), dan kelompok usaha lainnya
KETENTUAN KUR KECIL
Suku bunga/marjin KUR Kecil sebesar 6% efektif pertahun atau disesuaikan dengan suku bunga/marjin flat/anuitas yang setara
Jangka waktu KUR Kecil:
- Paling lama 4 (empat) tahun untuk kredit/ pembiayaan modal kerja; atau
- paling lama 5 (lima) tahun untuk kredit/pembiayaan investasi, dengan grace period sesuai dengan penilaian Penyalur KUR.
- Dalam hal skema pembayaran KUR kecil, Penerima KUR dapat melakukan pembayaran pokok dan Suku Bunga/Marjin KUR kecil secara angsuran berkala dan/atau pembayaran sekaligus saat jatuh tempo sesuai dengan kesepakatan antara Penerima KUR dan Penyalur KUR dengan memerhatikan kebutuhan skema pembiayaan masing-masing Penerima KUR.
Sumber: KURKaltim.com