Capai Titik Terang, Penutupan Pasar Klandasan Batal

Senin 04-11-2019,21:20 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah

Pasar Klandasan akhirnya tak jadi ditutup. Pemkot Balikpapan akan segera membayar ganti rugi kepada ahli waris Cemara Rindang, pekan depan. (Ariyansah/Disway Kaltim)

===========

Balikpapan, DiswayKaltim.com - Persoalan pembayaran ganti rugi Pasar Klandasan mencapai titik terang. Pemkot berjanji akan segera melakukan pembayaran dalam waktu sepekan ini.

Dalam hal ini, Pemkot Balikpapan meminta waktu satu pekan untuk menentukan keputusan. Apakah pembayaran dalam bentuk konsinyasi ataukah langsung.

Kuasa khusus ahli waris lahan Cemara Rindang, Chalidi, menyambut baik niat baik pemkot tersebut. Yang akan segera membayar ganti rugi.

"Intinya pemkot akan melakukan kewajibannya. Sebagaimana putusan Mahkamah Agung. Mengganti rugi," katanya.

Ancaman menutup Pasar Klandasan pun gugur. "Untuk pembayaran kita tinggal berkoordinasi dengan pemkot lagi. Terkait penutupan, tidak lagi. Karena sudah mencapai kesepakatan," katanya.

Sebelumnya, kuasa khusua ahli waris Chalidi mengancam akan menutup Pasar Klandasan, karena pemkot dinilai tak melaksanakan pembayaran ganti rugi lahan yang ketiga. Sebesar Rp 6,8 miliar lebih. (sah/dah)

Tags :
Kategori :

Terkait