Akhir Tahun, Tempat Wisata di Kutim Ditutup
Senin 13-12-2021,20:46 WIB
Reporter : admin7 diskal
Editor : admin7 diskal
Kutim, nomorsatukaltim.com- Pemkab Kutai Timur (Kutim) tetap memperhatikan situasi pandemi COVID-19 yang berkembang. Kebijakan pun telah diambil dengan mengeluarkan Intruksi Bupati (Inbup) terkait Natal dan Tahun Baru (Nataru). Salah satunya dengan menutup kawasan wisata yang berpotensi menimbulkan kerumunan manusia.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengatakan, awalnya pemkab menyiapkan kebijakan yang disesuaikan dengan arahan Kementerian Dalam Negeri. Namun belakangan hal tersebut berubah dan meminta daerah menyesuaikan kondisi yang ada saat ini. “Maka kami menyiapkan aturan yang disesuaikan dengan kondisi Kutim saat ini,” ucap Ardiansyah.
Hingga akhirnya keluar Inbup Kutim no. 366/1387/BPBD/XII/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Pada Saat Nataru di Kutim. Beberapa poin penting muncul dalam intruksi tersebut. Mulai meminta pengaktifan optimalisasi fungsi Satgas di tiap lingkungan. Baik tingkat RT, desa dan kelurahan hingga ke tingkat kecamatan per tanggal 20 Desember.
Termasuk pula agar tim satgas di masing-masing wilayah ikut mendorong capaian vaksinasi. Terutama untuk capaian vaksinasi lansia. Selanjutnya seluruh pemangku kepentingan diminta melakukan koordinasi pencegahan dan penegakan disiplin. Mengetatkan arus pelaku perjalanan dan protokol kesehatan di tempat kegiatan publik kepada masyarakat.
Sebelumnya Tim Satgas COVID-19 Kutim juga telah menyepakati, pemantauan akan diperketat pada beberapa kawasan. Khususnya kawasan yang sering dijadikan tempat berkumpul masyarakat. Bahkan pada tanggal 31 Desember dan 1 Januari pusat keramaian warga ini akan ditutup.
“Kami telah sepakat bakan ada penutupan tempat berkumpulnya masyarakat. Tujuannya untuk meminimalisir kerumunan,” kata bupati.
Sedangkan untuk mobilisasi masyarakat, dipastikan juga bakal diperketat. Hanya saja ia menjamin jika melakukan penyekatan jalan. Sebab tim satgas tetap mengacu pada status PPKM level 2 di Kutim.
“Jadi tidak ada penyekatan tapi tetap meminta masyakarat dapat menerapkan protokol kesehatan yang benar,” tandasnya. (bct/fdl)
Tags :
Kategori :