SAMARINDA, nomorsatukaltim.com – Kaltim mendapatkan dana dari APBN Tahun 2022 sebesar Rp 28,81 triliun. Dana tersebut berasal dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 8, 75 triliun dan Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 20,06 triliun. DIPA Tahun 2022 sebesar Rp 8,7 triliun yang dikeluarkan untuk 416 satuan kerja. Alokasi belanja K/L diperuntukkan untuk 38 K/L seluruh Kaltim yang terdiri dari 416 satuan kerja (satker) dan akan disalurkan melalui 3 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kaltim. Rinciannya, Rp 3,10 triliun untuk belanja pegawai, Rp 3,01 triliun untuk belanja barang, Rp 2,63 triliun untuk belanja modal, dan Rp 6,79 miliar untuk belanja bantuan sosial. Sumber dana berasal dari Rupiah Murni (RM), Pinjaman Luar Negeri (PLN), Hibah Luar Negeri (HLN), Badan Layanan Umum (BLU), dan Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP). Untuk alokasi TKDDnya sendiri akan diperuntukkan untuk satu provinsi, tujuh kabupaten, dan 3 kota yang terdiri dari 841 desa. Dari Rp 20,06 triliun dibagi untuk keperluan DBH Pajak dan SDA sebesar Rp 10,75 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 5,33 triliun, Dana Alokasi Khusus(DAK) Fisik sebesar Rp 963,55 miliar, DAK Non Fisik sebesar Rp 2,11 triliun, dana insentif daerah Rp 141,12 miliar, dan dana desa sebesar Rp 760,29 miliar. TKDD yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk 2022 sebesar Rp 4,06 triliun. Berdasarkan rekapitulasi alokasi TKDD di 10 kabupaten – kota di Kaltim, Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar) mendapatkan dana terbanyak, yaitu Rp 3,3 triliun. Dilanjutkan ke Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sebesar Rp 2,5 triliun, Kabupaten Berau sebesar Rp 1,63 triliun. Setelahnya, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) sebesar Rp 1,6 triliun. Kota Samarinda mendapatkan sebesar Rp 1,53 triliun, Kabupaten Paser sebesar Rp 1,45 triliun, Kota Balikpapan sebesar Rp 1,2 triliun. Kabupaten Mahakam Ulu mendapatkan Rp 979 miliar, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebesar Rp 918 miliar, dan terakhir Kota Bontang sebesar Rp 853 miliar. Gubernur Kaltim Isran Noor bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltim Muhdi yang menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi TKDD Tahun Anggaran 2022 di Hotel Mercure Samarinda, Senin 6 Desember 2021. Acara tersebut bertemakan ‘Untuk Melanjutkan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural’. Muhdi mengakui, penyerahan DIPA dan TKDD ini dipercepat di akhir tahun 2021. Biasanya, penyerahan DIPA dan TKDD di awal tahun. “Ini dengan harapan bahwa pemerintah, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah bisa sesegera mungkin merencanakan pelaksanaan anggaran di Tahun 2022,” ungkapnya. Seperti, pekerjaan yang bersifat kontraktual. Dengan TKDD udah ada di kantong kas daerah, maka di awal tahun sudah melakukan persiapan pelelangan dan di sekitar bulan Januari sudah melaksanakan proyek. Muhdi menganggap, semakin cepat eksekusi proyek, maka muncul jua multi player effect atau efek pengganda yang merembes secara luas kepada masyarakat. Selama ini, menurut Muhdi, pemerintah daerah maupun kelembagaan selalu melaksanakan pekerjaan mendekati akhir tahun dan itu tidak bagus. “Tentu saja ini perlu diubah mindsetnya supaya bisa dilaksanakan mulai dari awal tahun dan pelaksanaan pembangunannnya bisa segera dinikmati masyarakat,” tegasnya. Terkait penyerapan TKDD Tahun 2021, secara umum penyerapan lebih baik meskipun seluruh daerah dihadapi oleh pandemi COVID-19. Rata-rata 10 kabupaten-kota dan Kaltim sendiri memiliki presentase serapan 98 persen. Hanya Kota Samarinda saja yang penyerapannya sebesar Rp 86 persen. Muhdi berharap agar pelaksanaan di tahun 2022 semakin baik dari sektor perekonomiannya. Meskipun, seluruh daerah dihadapkan ketidakpastian pandemi COVID-19. “Itu tentu menjadi antisipasi bagi kita. Tetapi kita optimis bahwa di tahun 2022 kita akan melanjutkan pertumbuhan yang semakin baik,” pintanya. Yang menjadi perhatian adalah keinginan Isran Noor terkait penyebaran anggaran yang diberikan pusat kepada daerah. Hal ini disampaikan pada saat sambutannya. Ia merasa daerah luar Jawa, tak terkecuali Kaltim, akan kesusahan untuk mewujudkan tema ‘pemulihan ekonomi dan reformasi struktural’ jika tidak ada keseimbangan anggaran pembangunan. Isran menyampaikan bahwa terdapat kesenjangan pembangunan antara Pulau Jawa dan pulau luar Jawa. Seperti, dana infrastruktur dimana Pulau Jawa mendapatkan 50 persen, sedangkan pulau luar Jawa 46 persen keseluruhan. Ia merasa formula penganggaran harus diperbaiki. “Itu saran, nanti yang nentukan Jakarta. Kita tahunya saran saran aja,” katanya dikonfirmasi ulang. Secara umum, ia yakin pemerintah kabupaten-kota sudah mengerti cara alokasi TKDD yang telah diterima untuk mewujudkan pembangunan, pemulihan ekonomi, dan reformasi struktural. Bahkan,Isran menjawab dengan candaan.” Mereka lebih pandai berenang daripada saya, ibaratnya,”ujarnya singkat. Wali Kota Samarinda Andi Harun juga turut hadir dalam acara ini. Disinggung mengenai penggunaan dana TKDD ini, ia menerangkan, salah satu alokasi DBH akan diperuntukkan kepada program prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Selain itu, dana yang lain akan mengikuti arahan pemerintah pusat. “Bagi dana yang sudah diarahkan seperi misalnya sudah ada program seperti DAK itu akan kita pergunakan dengan sebaiknya,” pungkasnya. Andi memaklumi angka yang diberikan sudah termasuk besar, jika melihat kondisi finansial negara masih di mode bertahan, tetapi ia berharap agar ke depannya nominal TKDD semakin meningkat. (*)
Kaltim Kebagian DIPA dan TKDD Sebesar Rp 28,81 T
Senin 06-12-2021,14:06 WIB
Editor : Yoyok Setiyono
Kategori :