Natal dan Tahun Baru Ramai-Ramai, Polda Kaltim: Kami Bubarkan
Sabtu 04-12-2021,00:13 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong
Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Polda Kaltim memastikan tidak mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan natal dan malam pergantian tahun. Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19.
"Kita pastikan tidak akan keluarkan izin keramaian untuk natal juga di malam tahun baru, tentu untuk mendukung aturan pemerintah yang akan menerapkan pembatasan," ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Jumat (3/12/2021).
Lebih lanjut Yusuf menegaskan aturan itu juga diberlakukan terhadap tempat-tempat yang dapat menimbulkan kerumunan bagi warga. Khususnya saat menyambut perayaan tahun baru. "Ini seluruh Kaltim. Kita akan jaga lokasi atau tempat yang kita nilai bisa menimbulkan kerumunan. Kita akan tempatkan personel di sana untuk penjagaan," jelasnya.
Disinggung mengenai jika ada yang nekat tetap melakasanakan kegiatan keramaian saat nataru 2022 mendatang, Yusuf menegaskan jika pihaknya tak segan untuk membubarkan acara tersebut. "Kalau perlu bubarkan, tentunya kan ada langkah persuasif lebih dulu. Termasuk sosialisasi," tambahnya.
Meski demikian, Polda Kaltim hingga saat ini masih terus melakukan kordinasi dengan pemerintah provinsi hingga daerah dalam penerapan PPKM Level 3 yang bakal di terapkan pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. "Aturannya sedang dirumuskan bersama. Nanti tindaklanjutnya akan kami sampaikan," tutupnya. (Bom/boy)
Tags :
Kategori :