Persoalan di Pasar Penyembolum Senaken tak kunjung kelar. Selain masalah lapak atau kios pedagang, teranyar muncul persoalan sengketa lahan di area pasar terbesar di Kecamatan Tanah Grogot itu. nomorsatukaltim.com - Tersiar kabar terdapat dua orang yang mengklaim tanah miliknya di areal Pasar Penyembolum Senaken. Bupati Paser, Fahmi Fadli kembali memanggil dinas terkait mengenai mengenai penataan Pasar Induk Payembolum Senaken. Pemanggilan kedua setelah peninjauan Pasar Senaken sepekan lalu. Dikatakan Fahmi, pengelolaan dan penataan pasar yang menghambat harus diselesaikan secepatnya. Pertama pemulihan aset dan penataan pedagang. "Mengenai dua orang yang mengklaim tanah itu milik mereka, bagian hukum (sekretariat daerah) telah menyampaikan mengenai kepemilikan tanah sudah milik Pemda, karena surat-surat dan sertifikat sudah ada semua," kata Fahmi dikutip dari Harian Disway Kaltim - Disway News Network (DNN). Baca juga: Pasar Penyembolum Senaken akan Ditata, Rp 8 Miliar Disiapkan Terlihat dari plang yang berada di Pasar Senaken tertulis, "tanah ini milik Pemerintah Kabupaten Paser". Hal ini berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tanah Grogot. Nomor 08/Pdt.G/2008/PNTG tanggal 23 Februari 2009 dengan surat keterangan tanah nomor 147/SKT/2008/IX/2003 tanggal 9 Juni 2003, luas 5.763 meter persegi. Andai ada bukti-bukti baru, orang nomor satu Paser itu mempersilakan pihak yang mengklaim untuk mengajukan gugatan kembali ke pengadilan. "Silakan saja ajukan gugatan," ucap Fahmi. Sedangkan, bangunan yang berdiri di atas lahan Pemkab Paser, dikatakannya ilegal. Ia meminta segera dibongkar sesuai data yang telah disusun instansi terkait. Nantinya pedagang akan direlokasi di pasar penampungan sementara. Diketahui mereka nantinya bakal dibangunkan gedung baru. Dirinya juga meminta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) dapat betul-betul melakukan pendataan, harus sesuai mulai jumlah pedagang termasuk jenis jualannya. "Sehingga saat dibangunkan gedung baru sesuai dengan apa yang dibutuhkan, baik total pedagang maupun jenis usahanya," tandas Fahmi. ASA/ZUL
Warga Klaim Lahan Pasar Senaken
Jumat 03-12-2021,07:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 27-09-2026,17:00 WIB
Antrean BBM Jadi Sorotan, DPRD Kaltim Bakal Temui Pertamina
Minggu 27-09-2026,13:03 WIB
Usai Mediasi, Warga yang Mendiami Tahura Bukit Soeharto Secara Sukarela Tinggalkan Kawasan Hutan
Minggu 27-09-2026,22:30 WIB
Naskah belum Final, Daftar Inventarisasi Masalah RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Tembus 2.100
Minggu 27-09-2026,19:30 WIB
Kasus Kawat 2 Cm Diduga Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Somasi Dokter RSUD AWS Samarinda
Minggu 27-09-2026,14:15 WIB
Tolak Bayar Akomodasi dan Berpakaian Tak Lengkap di Hotel, Warga Negara Malaysia Dideportasi
Terkini
Senin 28-09-2026,12:00 WIB
2 Bocah 'Presisi' Dapat Hadiah Umrah Gratis dari Kapolri
Senin 28-09-2026,11:00 WIB
ATSI Berencana Matikan Jaringan 2G, 29 Juta Pengguna Berpotensi Terdampak
Senin 28-09-2026,10:32 WIB
Di Balik Manisnya Minuman Kekinian, Pakar Ingatkan Bahaya Gula dan Kafein Berlebih
Senin 28-09-2026,09:59 WIB
Jelang Lawan Malaysia, John Herdman: Timnas Indonesia Belum Tampil dengan Skuad Terbaik
Senin 28-09-2026,09:31 WIB