Pengamanan Nataru 2022, Polda Kaltim Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat

Kamis 02-12-2021,14:07 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Polda Kaltim menanti kebijakan pemerintah psuat terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Pemerintah mewacanakan pemberlakuan PPKM level 3 di masing-masing daerah.  Imbasnya, terdapat berbagai pembatasan. Guna mencegah gelombang ketiga COVID-19, seperti yang sudah-sudah.

Adapun pelaksana dari pembatasan tersebut, TNI-Polri yang menjaga di perbatasan kabupaten/kota. Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, pihaknya akan tetap tunduk pada keputusan pemerintah selaku pelaksana di lapangan.  "Pak Kapolda juga berulang kali sudah sampaikan supaya kita lakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait, kita kembalikan pada saat Kaltim memberlakukan PPKM level 3," ujarnya Rabu (1/12/2021). Sehingga nantinya, Yusuf menjelaskan, akan ada pembatasan di tingkat daerah. Seperti di jalan poros antar kota, pelabuhan, hingga bandara.  Yusuf mengatakan, Polda Kaltim akan turut membantu petugas di pintu masuk Kabupaten/Kota perihal menekan penduduk yang hendak hilir mudik. Ditanya realisasinya, Yusuf mengaku bahwa pihaknya tengah merumuskan langkah teknis pelaksanaan pengamanan nataru 2022. Demikian dilakukan sambil menunggu regulasi dari pemerintah. "Karena belum ada aturan yang disampaikan pemerintah. Ini ada beberapa administrasi yang harus dikumpulkan. Masih kita godog, masih ada waktu," jelasnya. Ia menegaskan, kendati grafik di tingkat Provinsi Kaltim, beberapa Kabupaten/Kota sudah menginjak PPKM level 2. Penerapan PPKM level 3 nantinya diharapkan supaya tidak ada lonjakan kasus kembali. "Jika pun kita melaksanakan PPKM Level 3 ini demi mencegah terjadinya penularan COVID-19 khususnya di Kaltim ya," tutupnya. (bom/boy)
Tags :
Kategori :

Terkait