Jera Muluk-Muluk, Pemkab PPU Turunkan Target PAD 2022

Selasa 30-11-2021,12:04 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

"Ya target itu belum didasarkan dengan potensi riil pada saat ditetapkan. Idealnya, itu sesuai. Setidaknya ditargetkan tidak jauh berbeda dengan pendapat tahun 2020," jelasnya.

Maka itu pula, lanjutnya, untuk kepastian target yang ideal tahun depan, akan disesuaikan dengan realisasi di tahun ini.

"Makanya saya tidak mau sesumbar soal pajak daerah. Karena potensi pajak kita itu hanya seperti itu. Dari Rp 20 miliar sampai Rp 25 miliar," pungkas Tohar. (rsy/ava)

Tags :
Kategori :

Terkait