Jera Muluk-Muluk, Pemkab PPU Turunkan Target PAD 2022

Selasa 30-11-2021,12:04 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

PPU, nomorsatukaltim.com - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Penajam Paser Utara (PPU) untuk 2022 diturunkan. Alasannya, karena realisasi untuk pendapatan tahun ini lepas jauh dari yang ditargetkan.

Pemkab PPU telah menyampaikan nota penjelasan rancangan APBD 2022 ke DPRD PPU. Sebaliknya, 6 fraksi yang ada di parlemen itu mufakat dengan apa yang disampaikan langsung oleh Bupati PPU.

Dari nota itu, disepakati target APBD 2022 hanya sekira Rp 1,16 triliun. Turun jauh dari APBD PPU 2021, sebesar Rp 1,79 triliun. Begitupun rinciannya, target PAD 2022 juga diturunkan menjadi sekira Rp 77 miliar. Sementara target PAD 2021 sekira Rp 147 miliar.

"Kita harus realistis. Kita sudah belajar. Artinya, target juga jangan terlalu optimis," kata Anggota Banggar DPRD PPU, Thohiron, Senin, (29/11).

Menurutnya, angka itu lebih realistis. Berdasarkan potensi yang ada di daerah merujuk realisasi PAD 2021.

"Memang tidak banyak yang bisa dipungut di daerah. Restoran kita tidak ada restoran, hotel juga seberapa. Yang paling mungkin juga dari BPHTB, tapi dengan kondisi uang saat ini, tentu sulit," ungkapnya.

Dalam hal ini, Thohiron juga tidak menampik jika penetapan target PAD 2021 itu kurang realistis, dalam melihat sumber-sumber PAD. Melihat dari realisasi PAD tahun-tahun sebelumnya.

Perlu diingat pula, realisasi PAD 2020 juga jauh dari target yang ditentukan. PAD PPU awalnya ditargetkan sekitar Rp 122,499 miliar. Namun demikian, realisasinya menurun sebesar Rp 21,140 miliar.

"Tahun lalu, mungkin karena ada potensi IKN (pemindahan ibu kota negara) tadi, makanya kita berharap sangat tinggi, optimis. Lagi pula, targetkan boleh saja tinggi," katanya.

Adapun mengenai tak dirasionalisasi target PAD itu tahun ini, sambungnya, karena Pemkab PPU tidak mengusulkan pembahasan APBD Perubahan. Tidak hanya PAD saja, bahkan realisasi pendapatan APBD PPU yang diperkirakan defisit saja tidak dirasionalisasi.

"Yang penting, jika tahu itu tidak bisa terealisasi, harus bisa segera dirasionalisasi," tandas Thohiron.

Baru 30 Persen

KEPALA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU Tohar menyampaikan hingga 4 November 2021 realisasi PAD PPU baru mencapai sekira Rp 45,2 miliar atau sekira 30 persen dari target itu. Dari berbagai rincian potensi PAD.

"PAD itu terdiri dari beberapa komponen yang masuk dalam struktur APBD. Mulai pajak, retribusi dan sebagainya," ucapnya, Senin, (29/11).

Sementara, dari unsur pajak yang diurusi langsung oleh Bapenda PPU hanya dari 11 unsur pajak saja. Yaitu Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2), restoran, hotel, hiburan, reklame, parkir, listrik, air bawah tanah, minerba dan sarang walet. Khusus untuk 11 unsur ini, hingga akhir November ini baru sekira Rp 22 miliar. Dari target yang diberikan, Rp 52 miliar.

Menurut Tohar, tidak tercapainya target ini karena beberapa hal. Utamanya karena potensi yang ada memang sulit untuk mencapai target yang ditentukan tadi.

Tags :
Kategori :

Terkait