Tunggakan Air Warga PPU Capai Rp 1,6 Miliar

Rabu 24-11-2021,12:30 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

PPU, nomorsatukaltim.com – Perusda Air Minum Danum Taka kembang kempis. Tak sedikit jumlah profit perusahaan berpelat merah ini yang tertahan di masyarakat. Sekira Rp 1,6 miliar tunggakan air warga kepada Perusda. Jumlah tunggakan air masyarakat itu meningkat sejak 4 bulan terakhir. Juli lalu, penunggak hanya sekira 600. Di Oktober membengkak sampai 2 ribu sambungan rumah (SR). "Karena ada beberapa faktor tertentu masyarakat tidak mampu membayar," ungkap Direktur Utama Perusda Air Minum Danum Taka, Abdul Rasyid, Selasa (23/11/2021), dikutip dari Harian Disway Kaltim - Disway News Network (DNN). Baca juga: Perumda Air Minum Danum Taka Target Pipa Wajib Tersambung Bulan Depan Pada 1 November, sudah tak bisa ditahan lagi. Perusahaan umum daerah ini akhirnya menempuh ketegasan. Dengan mengumumkan akan melakukan penyegelan serentak. Untuk pelanggan yang menunggak lebih dari 3 bulan. Pengumuman itu disiarkan secara terbuka lewat baliho-baliho pemberitahuan, yang tersebar di berbagai sudut wilayah yang terdapat jaringan air bersih. Efektif. Dari 2 ribu itu, semua sudah didatangi petugas. Ada pula 300 SR yang disegel sementara, namun akhirnya kapok. Saat ini hanya tersisa 80 saja yang menunggak. "Tapi sebagian besar yang disegel itu, karena memang rumah tidak ada penghuninya," jelasnya. Tapi dari sisi keuangan berbeda. Perusahaan baru berhasil menarik dana sekira Rp 600 juta dari total Rp 1,6 miliar. Alasannya, karena masih diberikan kelonggaran. Yaitu boleh mencicil. Kebanyakan, lanjut Rasyid, mereka itu yang tunggakannya tinggi. Jadi keberatan untuk membayar itu masih dimaklumi. "Mereka itu sampai ada yang menunggak 40 bulan, lho," tukasnya. Besaran angsuran itu sesuai total tunggakkan. Wajib dibayar tiap bulannya. Dengan maksimal paling lama ialah 7 kali pembayaran. "Tapi selama itu, mereka tetap mendapatkan fasilitas pelayanan air dari kami," tutup Rasyid. RSY/ZUL

Tags :
Kategori :

Terkait