Baliho ‘Salam Independen’ Bertebaran di PPU, Satpol PP: Langgar Aturan

Selasa 23-11-2021,11:08 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

PPU, nomorsatukaltim.com - Satpol PP Penajam Paser Utara (PPU) menyopot baliho "Salam Independen" yang terpampang di pinggir jalan, Senin (22/11/2021). Puluhan spanduk bermuatan politis itu ditertibkan karena melanggar aturan. Pemilihan umum (pemilu) memang seksi. Tak henti-hentinya menarik perhatian. Walaupun waktunya masih jauh di 2024, namun aromanya sudah mulai tercium sejak kini. Seperti di sepanjang Jalan Nasional Kilometer 4-5 Kecamatan Penajam, terjejer baliho berukuran setengah kali seperempat meter. Berlatar warna merah dan putih. Di tengahnya terdapat gambar sebagian wajah manusia, dan hanya bertuliskan satu kalimat. "Salam Independen". Baca juga: Masih Ditutup, Satpol PP PPU Minta Masyarakat Tak ke Taman Depan Kantor Bupati Entah apa maksudnya tidak diketahui. Karena si pemasang pun tidak diketahui. Yang pasti, kata Plt Kepala Satpol PP PPU, Muhtar, baliho itu tidak sesuai aturan pemasangan. "Pagi tadi (kemarin, Red.) kami mendapat laporan. Dan siang tadi kami tertibkan," ujarnya kepada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN). Aturan yang dilanggar ialah Peraturan Daerah (Perda) 2/2007 tentang pemasangan reklame. Karena baliho ini terpaku di pohon-pohon. "Ada 45 spanduk yang kita copot. Kami amankan," sebutnya. Adapun bagi pemiliknya, boleh mengambil kembali. Pun dipasang kembali. Asalkan memenuhi persyaratan. "Boleh saja. Tapi tidak boleh menggunakan fasilitas umum. Harus menggunakan kayu-kayu sendiri," jelas Muhtar. Selain itu, ada izin yang harus diperoleh dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) PPU. Karena itu berkaitan dengan kampanye sosial. Hingga saat ini, Muhtar menyebutkan telah ada yang mengakui bertanggung jawab atas pemasangan baliho itu, dan berencana akan mengambil kembali. Meski begitu, ia tidak menginformasi maksud dari adanya baliho itu karena bukan ranahnya. "Hanya tulisan itu saja. Mungkin politik, tapi kami tidak tahu. Yang jelas, itu melanggar aturan," tutupnya.(rsy/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait