Dila, Eks Bendahara DPRD Balikpapan Dicari Sampai ke Luar Negeri

Jumat 19-11-2021,08:49 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan masih mencari keberadaan eks Bendahara Sekretariat DPRD Kota Balikpapan, Dila Ermono Wibowo. Kasi Intel Kejari Balikpapan, Oktario Hutapea membenarkan soal buruan tersebut.

"Ya, memang dalam perkara ini yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Kebetulan dia adalah eks ASN pada sekretariat DPRD Kota Balikpapan," ujar Okta, Kamis (18/11/2021). Oktario menambahkan, Dila ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak 2017 silam. Karena tak kunjung ditemukan, Kejari Balikpapan pun mempublikasikan data diri yang bersangkutan. Guna melibatkan peran masyarakat. Dengan publikasi tersebut menjadi salah satu strategi pengusutan keberadaan Dila. Disamping itu, diharapkan membuat DPO itu menjadi tidak nyaman disuatu tempat dan menyerahkan diri. Tidak sampai disitu, Kejari Balikpapan pun bekerjasama dengan berbagai stakeholder terkait. Termasuk Kantor Imigrasi dan sebagainya. Hal tersebut untuk memastikan Dila tidak bisa melarikan diri ke luar Kalimantan terlebih ke luar Indonesia. "Kita sudah berkoordinasi dengan stakeholder yang ada. Jadi harusnya tidak (bisa keluar Indonesia). Cuma kita tetap berupaya supaya masyarakat memantau juga," jelasnya. Ia menambahkan, pihaknya terus bekerja keras untuk mengamankan Dila untuk memertanggungjawabkan perbuatan yang merugikan negara tersebut. "Mencari orang kan ada dinamikanya ini tapi ini bentuk keseriusan kejaksaan dalam proses penegakkan hukum untuk memunculkan kepastian hukum bagi masyarakat," tutup Okta. Diberitakan Dila merupakan tersangka pada perkara tindak pidana korupsi (tipikor) Anggaran DPRD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2014-2017. Adapun kerugian negara ditaksir mencapai Rp 2 miliar. Baru-baru ini Kejari Balikpapan kembali menyiarkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Dimana sebelumnya Kejari Balikpapan mengeluarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejari Balikpapan Nomor : Print -2760/Q.4.10/Fd.1/09/2017 tanggal 18 September 2017. (Bom)  
Tags :
Kategori :

Terkait