Satu Lagi Warga Balikpapan Kena Tipu Jual Beli Online

Jumat 19-11-2021,08:39 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Balikpapan, nomorsatukaltim.com– Hati-hati jika membeli barang secara online. Bukannya untung malah buntung. Seperti yang menimpa Wahyudi (35), warga Balikpapan Selatan.

Ia terpaksa gigit jari setelah menjadi korban penipuan transaksi jual-beli motor secara daring, Senin (15/11/2021) lalu. Saat ditemui di Makopolresta Balikpapan, Kamis (18/11/2021) kemarin, Wahyudi tak bisa menyembunyikan kekesalannya. Awalnya ia memang mencari-cari motor bekas yang diperjualbelikan melalui Facebook. Hingga akhirnya ia menemukan sebuah iklan yang menawarkan sepeda motor bekas dengan merek Yamaha N-Max berwarna hitam. Wahyudi pun mengaku tertarik dengan unit yang ditawarkan. Disamping masih dalam kondisi mulus dan terawat, harga yang ditawarkan penjual pun relatif terkesan banting harga. Yakni Rp 5,7 juta. Padahal harga pasaran sendiri, dari penelusuran untuk merk Yamaha N-Max, berkisar Rp 25 juta. Dengan demikian harga yang diterima Wahyudi sama artinya anjlok hingga 77 persen lebih rendah dari harga pasaran. "Saya (beri tanda) like lah postinganya, kebetulan saya juga tertarik sama motornya," ujar Wahyudi usai membuat laporan polisi. Selang waktu ia menandai dengan tanda suka, rupanya sang pemilik iklan menghubungi Wahyudi melalui kontak yang dicantumkan dalam akun Facebook-nya. Dari komunkasi itu, Wahyudi mendapatkan informasi bahwa penjual motor itu mengaku berada di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. Pemilik iklan pun meminta uang administrasi sebesar Rp 1,25 juta. "Katanya untuk urus surat-surat administrasi, katanya dia sih motornya sitaan dari leasing. Makanya saya transfer,” jelas Wahyudi. Selang beberapa waktu kemudian, pemilik iklan kembali meminta transfer uang berjumlah Rp 3,5 juta. Wahyudi berujar, uang itu untuk asuransi. "Cuma tiga menit saja, nanti dikembalikan," tambahnya menirukan ucapan penjual motor tersebut. Merasa yakin, Wahyudi pun kembali mengirimkan uang dengan nominal yang sesuai dengan permintaan. Namun, keyakinan Wahyudi berangsur pudar lantaran uang itu tak dikembalikan. "Malah masih minta uang lagi Rp 8 juta, alasannya untuk mengurus kelengkapan sepeda motor di Samsat setempat. Saya mulai curiga," jelasnya. Akibat curiga, ia pun menolak untuk mengirimkan uang yang diminta dan memilih melaporkannya ke kepolisian, dalam hal ini Polresta Balikpapan. Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro membenarkan laporan penipuan tersebut. "Masih dalam lidik, masih ditelusuri apakah si pelaku ini benar atau tidak di Karawang, karena mengaku demikian ke pelapor," ujar Rengga, Kamis (18/11). Ia menambahkan, untuk ke depan, pihaknya masih perlu mendalami keterangan korban, termasuk para saksi dengan bukti-bukti percakapan. "Tepatnya memastikan apakah benar dia yang mengendalikan akun itu," tutup Rengga. (bom/boy)
Tags :
Kategori :

Terkait