Pemkab PPU Ingin Ubah Skema Insentif ASN dari TPP ke Tukin

Senin 15-11-2021,16:03 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

PPU, nomorsatukaltim.com - Skema pemberian insentif pada aparatur sipil negara (ASN) di Penajam Paser Utara (PPU) bakal berganti. Dari yang saat ini masih berlaku, yakni tambahan penghasilan pegawai (TPP) menjadi tunjangan kinerja (tukin). Untuk merealisasikan itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU mempersiapkan draf. Dalam upaya merevisi peraturan bupati (perbup) nomor 23/2018. Kepala BKPSDM PPU, Khairudin menjelaskan perubahan pemberian tunjangan ASN itu sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang terbaru. Termasuk bagi pegawai P3K atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Baca juga: TPP PNS PPU Belum Cair, DPRD: Segera Bayarkan “Sesuai arahan pemerintah pusat. Secepatnya kami selesaikan," ujarnya, beberapa waktu lalu kepada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN). Ada perbedaan mendasar dari dua skema itu. Formulasi penghitungan tukin akan mengacu dari prestasi dan beban kerja. Hal itu berbeda dengan pemberian TPP yang hanya dinilai berdasarkan golongan. Prestasi kerja itu bisa diukur berdasarkan kehadiran. Sementara beban kerja diukur berdasarkan uraian jabatan. “Masih kita rumuskan. Nantinya, besaran tukin sesuai kelas jabatan melalui capaian prestasi dan beban kerja,” ucapnya. Dijelaskan Khairudin, nilai prestasi kerja para ASN dalam mendapatkan tukin sebesar 60 sampai 70 persen. Sedangkan bobot beban kerja antara 30 sampai 40 persen. Dua komponen tersebut bakal diterapkan pada seluruh jenjang jabatan. Mulai dari sekda sampai ke tingkat jabatan pelaksana. Selain berbasis kinerja, penerapan tukin juga untuk mencegah terjadinya kelebihan pegawai. Jika terjadi hal demikian, maka pegawai akan dipindahkan ke instansi lain. “Misalnya, yang bertugas di administrasi surat masuk akan dihitung berapa jumlah surat yang masuk. Nanti akan dihitung berapa capaian persentasi kerja dan beban kerja, hasil akumulasi itu bisa dilihat berapa tukin yang didapatkan setiap bulan,” urai Khairudin. Jika nanti terealisasi, Khairuddin mengungkapkan bahwa besaran diperkirakan insentif yang diterima bisa lebih besar ketimbang TPP. Hal itu sambungnya yang masih dalam pembahasan. Penyusunannya rumusan terkait uraian jabatannya. "Namun tetap besaran Tukin tersebut akan diberikan kepada pegawai, tetap mengacu pada kemampuan keuangan daerah," katanya. Perlu juga diingat, Pemkab PPU masih dalam polemik pembayaran insentif ini. TPP 3.597 PNS di lingkungannya sejak tengah tahun ini belum terbayarkan. Alasannya, karena keuangan daerah sedang dilanda defisit. Lebih lanjut, DPRD PPU menyambut baik rencana itu. Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Abdul Rahman Wahid menilai penggantian insentif pegawai menjadi tukin, bisa berdampak positif. “Kalau diubah ke tukin saya sangat sepakat. Karena tukin itu sifatnya riil dan tergantung dari kinerja para ASN. Dan saya rasa ini lebih adil dibandingkan TPP yang berlaku sama,” ujarnya. Ia menilai perubahan itu juga akan meningkatkan kinerja sekaligus memberikan keadilan bagi pegawai. Menurutnya, PNS dengan tingkat kinerja yang tinggi, akan menerima insentif lebih banyak dibanding pegawai yang memiliki kinerja biasa-biasa saja. “Cara itu juga sebagai upaya pemerintah memaksimalkan tugas pokok dan fungsi PNS. Bisa jadi dengan berganti tukin, para pegawai berlomba-lomba untuk meningkatkan kinerjanya,” jelasnya. Namun satu sisi, Wahid mengingatkan Pemkab PPU. Bahwa skema pemberian insentif berbasis kinerja sendiri bakal menambah beban keuangan daerah. Meski demikian, Wahid berpendapat kondisi keuangan daerah bergantung dari sistem pengelolaanya. Pemberlakuan insentif atau pun tukin tidak akan berpengaruh signifikan. Sepanjang keuangan dikelola dengan baik. "Keduanya sama-sama membutuhkan anggaran. Tapi, skema ini lebih baik. Ya mudahan saja keuangan daerah kita segera membaik," tutupnya. (rsy/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait