Nidya Listiyono Minta Surat PAW Segera Dikirimkan Kemandagri

Minggu 14-11-2021,19:14 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim, Nidya Listiyono meminta surat pergantian antar waktu (PAW) Makmur HAPK kepada Hasanuddin Mas’ud segera dikirim ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Dikatakannya, teknis surat menyurat tersebut sesuai dengan apa yang diatur dalam tata tertib (tatib) DPRD Kaltim. Namun, kata Tio sapaan akrabnya, jika Pemprov Kaltim tetap menunggu adanya keputusan inkrah dari pengadilan, maka hal itu menjadi hak mereka. “Kalau bicara menyurat, itukan sudah dijawab sama pimpinan. Kalau tanya saya, dari Fraksi ya tentu kita minta itu tetap dikirimkan sesuai aturan perundangan-undangan,” katanya, Selasa (9/11/2021) kemarin. "Undang-undang kan sudah menyatakan, bahwa 7 hari jika tidak ditindaklanjuti, maka kita juga bisa bersurat ke Kemendagri secara kelembagaan. Tidak ada yang melarang kita untuk bersurat. Pertanyaannya hari ini, Kemendagri mau atau tidak? Tentu kita tunggu dari Kemendagri,” tambahnya. Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengakui pihaknya cukup berhati-hati terkait pergantian antar waktu (PAW) Makmur HAPK kepada Hasanuddin Mas’ud sebagai Ketua DPRD Kaltim. Saat ditemui pada Selasa 9 November 2021, Samsun membenarkan Pemprov Kaltim belum menerima surat PAW Makmur karena DPRD masih melakukan konsultasi dan bersikap hati-hati. “Betul memang belum (Pemprov Kaltim belum menerima surat PAW, Red). Kita masih konsultasikan dulu lah, kita harus berhati-hati juga, tidak bisa kita gegabah. Semua hal kita pertimbangkan dan bagian dari kesepakatan kemarin,” ucapnya pada awak media, Selasa 9 November 2021. Terkait dengan interupsi-interupsi yang disampaikan oleh anggota Fraksi Golkar di setiap rapat Paripurna pascapengumuman PAW Makmur, Samsun menilai ada kekhawatiran yang timbul atas legal standing dan legal formal di DPRD Kaltim. “Inikan ada beberapa pendapat, wajarlah begitu. Ini sebenarnya bentuk kekhawatiran saja terhadap legal standing dan legal formal, nanti kalau kita mengambil keputusan penting, kemudian bermasalah atau tidak? Itukan yang mereka pertanyakan?,” pungkasnya.(Adv/top)

Tags :
Kategori :

Terkait