Polda Kaltim Selidiki Aliran Dana Investasi Fiktif

Sabtu 13-11-2021,10:34 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Hasil investasi bodong oleh tersangka DM (24) bisa dikembalikan. Sebagaimana diketahui, sejumlah barang bukti berhasil disita oleh Polda Kaltim.

Di antaranya uang tunai dan benda mati hasil pembelian oleh tersangka DM. Semuanya diduga dari tindakan pidana penipuan yang menyeret 900 korban tersebut. Uang tunai sendiri berkisar Rp 250 juta yang bisa ditarik dari rekening pribadi tersangka. Selebihnya berbentuk barang, seperti perhiasan, ponsel, hingga unit mobil. Kasubdit II Ditreskrimum Polda Kaltim, AKBP Heri Rusyaman menjelaskan, barang bukti bisa dikembalikan tapi harus menunggu keputuusan atau incracht sesuai persidangan. "Mulai dulu proses persidangan, kita pun berusaha melacak aset yang ada. Sementara dapat segini," ujar Heri, Kamis (11/11/2021). Lanjut Heri, pihaknya mencurigai masih ada aset-aset lain yang belum terungkap. Mengingat hasil kerugian senilai Rp 63 milir. Sementara untuk barang termahal yang bisa disita hanya sebuah unit mobil. Menurutnya, itu tak sebanding dengan omzet yang sudah diraup tersangka. "Kita berusaha tracer aset untuk melihat aset lain atau dana ini kemana saja apakah ke orangtuanya, ke pacarnya atau beli tanah atau lainnya," jelas Heri. Lebih lanjut Heri menegaskan, setelah dipastikan semua aset atau aliran dana terungkap, setelah proses persidangan tak menutup kemungkinan dikembalikan ke korban.  Sebelumnya, DM disangka melakukan tindak pidana penggelapan setelah merugikan sejumlah orang melalui strategi investasi online yang belakangan diketahui fiktif belaka. Penawaran yang dilakukan tersangka melalui platform Instagram sejak Bulan September 2020. Dengan 2 akun bernama @beezydewii dan @arisanbeezy, DM kemudian mencoba menjaring calon-calon korbannya. Dijelaskan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, awal pengungkapan berangkat dari aduan salah satu korban ke Polres Berau. Tepatnya pada Tanggal 4 Juni 2021. "Ketika ditindaklanjuti, ternyata korbannya tidak hanya 1. Karena di Polda Kaltim sendiri juga ada 4 laporan yang masuk terkait keluhan yang sama," ujar Yusuf, Senin (8/11/2021) lalu. Laporan tersebut diantaranya, papar dia, berasal dari Balikpapan, wilayah Jawa Tengah, Banten, dan Riau.  Setelah dilakukan penyelidikan, kemudian mengerucut terhadap seorang yang berinisial DM. Setelah ditelusuri, tersangka berhasil diringkus berikut sejumlah barang bukti.  Tersangka kemudian diboyong ke Mapolda Kaltim untuk menjalani proses hukum yang berlaku. (bom/boy)
Tags :
Kategori :

Terkait