Dila Ermono, Tersangka Korupsi Kini Dicari Kejari Balikpapan
Sabtu 13-11-2021,10:27 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong
Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan tengah mengejar Dila Ermono Wibowo. Mantan bendahara sekretariat DPRD yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Dila merupakan tersangka pada perkara tindak pidana korupsi (tipikor) Anggaran DPRD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2014-2017. Adapun kerugian negara ditaksir mencapai Rp 2 miliar. Baru-baru ini Kejari Balikpapan kembali menyiarkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Dimana sebelumnya Kejari Balikpapan mengeluarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejari Balikpapan Nomor : Print -2760/Q.4.10/Fd.1/09/2017 tanggal 18 September 2017.
Kasi Pidsus Kejari Balikpapan, Indra Rivani mengatakan, tersangka sudah lama menjadi target penangkapan. Hanya saja Dila bak belut. Licin dan lihai melarikan diri. "Selama ini kami bukan diam, karena perkara itu sudah naik penyidikan. Namun yang bersangkutan ini pihak tersangka pada saat diperiksa melarikan diri. Jadi kami sudah berupaya mencari sampai dengan saat ini kami terbitan DPO itu," ujar Indra melalui sambungan seluler, Jumat (12/11).
Dirinya menjelaskan, peran tersangka pada saat itu sebagai Bendahara Sekretariat Dewan membuat kerugian negara sebesar Rp 2 miliar. "Dia tidak bisa mempertanggungjawabkan, dana yang diambil tidak bisa SPJ kan," jelas Indra.
Disinggung tersangka lain, Indra mengatakan, baru Dila yang ditetapkan. Sebab untuk menentukan pelaku lain perlu dikembangkan dari keterangan Dila itu sendiri. "Untuk pelaku lain kita belum tahu karena yang bersangkutan belum dapat dimintai keterangan," tambahnya.
Karenanya, ia mengimbau masyarakat agar memberikan informasi terkait keberadaan Dila Ermono Wibowo. Agar kasus dugaan korupsi tersebut dapat diteruskan. "Sampai saat ini masih melacak makanya kami meminta siapapun itu kalau ada informasi tersangka mohon diinfokan untuk keberadaan jadi kalau memang terlacak kita jalankan terus penyidikannya," tutup Indra. (bom/boy)
Tags :
Kategori :