PPU, nomorsatukaltim.com - Mencuat dualisme di tubuh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Penajam Paser Utara (PPU). DPD KNPI Kalimantan Timur (Kaltim) versi Raden Andreas Nandiwardhana telah mengeluarkan surat keputusan (SK) baru. Terkait pengangkatan pelaksana tugas (Plt).
Ketua DPD KNPI Kaltim, Tito Sugiarto mengatakan telah mengeluarkan SK bernomor Kep.008/DPD KNPI/XI/2021 itu pada Rabu, (10/11/2021). Menyusul keputusan pengangkatan Plt di 8 daerah lainnya di Kaltim, kecuali Balikpapan.
"Ini sesuai dengan kbijakan konsolidasi organisasi untuk segera membesarkan knpi d seluruh daerah," katanya.
Hal ini masih berkaitan dengan agenda Rapat Pimpinan Paripurna Nasional (Rapimpurnas) KNPI 2021 tiga versi KNPI yang terbelah. Seperti diketahui, saat ini ada 3 faksi di dalam tubuh organisme kepemudaan itu. Yaitu Ketua Umum Kongres XVI Lombok NTB Raden Andreas Wardhana, KNPI kubu Mustahuddin, dan Ketua Umum KNPI kubu Noer Fajrieansyah.
"Setelah Rapimpurnas bersama 3 KNPI, DPD Kaltim akan lngsung melaksanakan musda bersama," kata Tito.
Dalam SK yang dikeluarkan itu, turut terlampir susunan pengurus KNPI PPU. Plt Ketua DPD KNPI PPU, Eko Cahyo Riswanto menegaskan bahwa versi miliknya ialah yang mendapatkan pengesahan dari kementrian Hukum dan HAM.
"Prosesnya sesuai dengan mekanismen organisasi, dengan pembentukan kepengurusan di daerah kabupaten dan kota," ujarnya.
Sebagai informasi, secara struktural Plt KNPI ini merupakan keberlanjutan DPP KNPI Versi Ketua Abdul Azis dan Sekjen Yatimena Tirtajaya Laoly. Yang telah mendapat kan pengesahan Kementerian Hukum dan HAM nomor AHU-0000021.AH.01.08.Tahun 2019. Untuk di PPU sendiri, merupakan keberlanjutan kepengurusan DPD KNPI sebelumnya. Yang di ketuai Arif Darmawan, yang habis masa periodenya di 2018, lalu diperpanjang 2020.
Lebih lanjut, ada 3 mandat yang tertuang dalam SK itu. Yaitu; Mempersiapkan dan melaksanakan Musyawarah Provinsi Pemuda/KNPI Kabupaten Penajam Paser Utara selambat-lambatnya 3 (enam) bulan setelah dikeluarkannya keputusan ini.
Kedua, membekukan dan membentuk DPK KNPI Kabupaten Penajam Paser Utara yang tidak sejalan dengan Hasil Kongres XV Pemuda /KNPI Tahun 2018; dan ketiga, melalukan verifikasi keberadaan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Tingkat Provinsi Kalimantan Timur sebagai acuan kepersertaan OKP dalam pelaksanaan Musyawarah Provinsi Pemuda/KNPI Kabupaten Penajam Paser Utara.
Masa jabatan kepengurusan karetaker DPD KNPI Kabupaten Penajam Paser Utara adalah sampai saat pelaksanaan musyawarah provinsi pemuda/KNPI Kabupaten Penajam Paser Utara, dan terbentuknya kepengurusan DPD KNPI Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Maka kami akan bekerja sesuai dengan SK Plt yang dikeluarkan oleh DPD KNPI Provinsi Kaltim. Dalam rangka menyiapkan Musda Pemuda/KNPI provinsi Kalimantan Timur tahun 2021," tutup Eko.
Sementara saat ini di PPU telah ada kepengurusan KNPI versi DPP KNPI Haris Pertama. Yang diketuai oleh Sulthan untuk masa bakti 2020-2023. (rsy/sos)