Bayar Retribusi melalui Layanan Nontunai, TP2DD Kubar Sosialisasi ke Padagang Pasar

Minggu 07-11-2021,22:59 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah

Sendawar, nomorsatukaltim.com – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Barat bersama Bankaltimtara cabang Sendawar, melakukan Sosialisasi Pemungutan Retribusi Pelayanan Nontunai kepada para pedagang di Pasar Olah Bebaya, Kecamatan Melak. Sosialisasi yang dilaksanakan di halaman pasar memperkenalkan aplikasi Quick Response Code Indonesia Standar (QRIS), Kamis (4/11).

Kepala TP2DD Yuli Permata Mora SE M Si menjelaskan, fasilitas transaksi elektronik digunakan untuk mendukung pemerintah menjalankan program pembayaran non tunai. ”Nantinya penggunaan uang tunai dalam pemungutan pajak dan retribusi pelan-pelan akan ditinggalkan, jadi secara perlahan masyarakat tidak memberikan uang pada petugas, paling tidak mekanisme pembayaran bisa langsung di bank, transfer atau menggunakan QRIS,” Jelas Yuli Permata Mora. Menurut Yuli, gerakan nasional nontunai merupakan salah satu program nyata untuk melakukan praktik penggunaan instrumen nontunai dalam setiap transaksi keuangan pemerintah maupun masyarakat. Bank Indonesia telah mencanangkan gerakan itu pada 14 Agustus 2014. Tujuannya untuk menciptakan sistem pembayaran yang aman, efisien dan lancar. Ini akan mendorong sistem keuangan nasional bekerja secara efisien dan efektif. Mengingat perlu segera diterapkan, kata dia, maka berbagai elemen pemerintah mengeluarkan penguatan dalam bentuk surat edaran Kementerian Dalam Negeri No 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Nontunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Disusul Peraturan Gubernur Kaltim No 15 Tahun 2018 tentang Transaksi Nontunai. Yuli menambahkan, transaksi nontunai diterapkan pada semua transaksi belanja pemerintah. Transaksi penerimaan di antaranya penerimaan pajak, penerimaan retribusi maupun penerimaan sumber lainnya yang sah. Salah satu penerimaan retribusi adalah dari retribusi pelayanan pasar. Sebagaimana salama ini disetorkan pihak kecamatan ditujukan sebagai pengelola pasar. Selanjutnya nanti para pedagang melakukan pembayaran retribusi  dengan aplikasi QRIS yang dipasang BPD Kaltim di HP. Secara teknis dijelaskan langsung Bank Kaltimtara. Yuli mengucapkan terima kasih kepada Bank Kaltimtara yang bersinergi membantu pemerintah Kabupaten Kubar dalam menyukseskan program-program pembangunan. khususnya pengelolaan keuangan daerah. Ia berharap, Bankaltimtara terus memberikan edukasi gambaran pilihan dan penggunaan kanal-kanal pembayaran transaksi nontunai. Secara khusus kepada Disdagkop melalui UPT pengelolaan pasar, kata dia, agar dapat mengkoordinasikan pemungutan retribusi pelayanan pasar menggunakan transaksi nontunai. Penyesuaian dalam penerapannya. Kepada para pedagang juga diharapkan dapat segera menggunakan transaksi nontunai dalam membayar retribusi pasar, menerima pembayaran dari pembeli, maupun dalam transaksi belanja ke pemasok. “Karena mau tidak mau, di era digital kita akan terus dituntut untuk berhubungan dengan aplikasi online dalam bertransaksi dan upaya memperluas jaringan pemasaran,” imbuhnya. (hms10/luk)
Tags :
Kategori :

Terkait