Sunggono Didaulat Sebagai Mentor Diklat PKN II Di Samarinda

Minggu 07-11-2021,01:08 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Kukar, nomorsatukaltim.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono menghadiri pelatihan Diklat Kepemimpinan Nasional Tingkat II Tahun 2021 di Samarinda.

Sunggono didaulat sebagai mentor pada Seminar Proyek Perubahan PKN, di Kantor Puslatbang KDOD LAN di Ringroad III Air Hitam Samarinda, Kamis (4/11/2021). Diklat PKN akan berakhir pada Senin 8 November mendatang. Kehadirannya tersebut adalah sebagai mentor atau pendamping kepada empat orang pejabat eselon II Pemkab Kukar yang tengah mengikuti Diklat Kepemimpinan tersebut. Mereka antara lain Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Muhammad Iryanto, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar Sutikno, Kepala Badan Kesbangpol Rinda Desianti, serta Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Setianto Nugroho Aji. Para peserta PKN, diharuskan membuat makalah atau inovasi perubahan di dinas instansi. Inovasi yang diajukan tersebut harus bisa diimplementasikan kepada masyarakat dan pemerintah. "Salah satu kewajiban atau syarat yang harus dibuat oleh para peserta diklat menjalankan tugasnya," jelas Sunggono. Ia menambahkan, pejabat eselon II dari Kukar sebagai peserta PKN II menilai menjadi penyemangat sekaligus motivator bagi mereka saat menjawab berbagai pertanyaan ataupun berbagai masalah yang dilontarkan para pelatih ataupun penguji. Sekda Sunggono berpesan agar proyek perubahan harus konsisten diberlakukan dan selaras dengan RPJMD Kukar periode 2021-2026. "Kami menjamin, proyek perubahan yang diajukan dalam PKN II tersebut akan dilaksanakan dan didukung, sesuai dengan komitmen Pemkab Kukar dalam menjalankan Reformasi Birokrasi (RB)," lugasnya. Program inovasi yang disampaikan peserta pejabat eselon II dari Kukar adalah Vitamin Bertenaga oleh Muhammad Iryanto, Meningkatkan Peran Petani Pemuda Milenial Pemuda Idaman oleh Sutikno ; Program Kuanyam oleh Rinda Desianti dan Setianto Aji Nugroho dengan program e-SKPT. Setianto Aji mengajukan e-SKPT untuk pembuatan Surat Keterangan Penguasaan Tanah(SKPT) berbasis elektronik atau Digital. Disampaikannya bahwa e-SKPT dalam penerapan akan lebih mudah, murah dan cepat selesai. "Selain itu, kami akan mengurai penumpukan berkas layanan pertanahan di tingkat desa dan kelurahan," ujarnya.(Adv/top)
Tags :
Kategori :

Terkait