Pemkot Balikpapan Perlu Optimalkan ‘Pajak’ Sampah

Jumat 05-11-2021,15:26 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono menilai pendapatan daerah dari retribusi sampah masih bisa dimaksimalkan. Di antara caranya adalah melakukan tagihan ‘pajak’ sampah pada warga yang bukan pelanggan PDAM.

Diketahui, setiap warga Balikpapan memiliki kewajiban membayar retribusi sampah. Terhadap upaya pemkot menata, mengangkut, dan mengolah sampah.

Pembayaran retribusi sampah itu sendiri, dilakukan bersamaan dengan pembayaran tagihan PDAM. Alias sudah diikutsertakan dalam tagihan air bersih tersebut.

Sementara, menurut Budiono, tidak semua masyarakat Kota Beriman merupakan pelanggan PDAM. Sehingga ia merasa pemkot perlu mengambil langkah alternatif. Untuk memungut potensi retribusi yang selama ini terabaikan itu.

"Walaupun belum terjangkau (PDAM) semua, ada petugas sendiri yang menangani pemungutan (retribusi) sampah itu," ujarnya, ditemui usai menjamu rombongn anggota legislatif dari Kendari, Sulawesi Tenggara, di Sekretariat DPRD Balikpapan, Kamis (4/11).

Menurutnya, revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 13/2015 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga menjadi Perda 23/2020. Mengakomodasi kebutuhan pengadaan tenaga penarikan retribusi persampahan yang mencakup seluruh daerah di Balikpapan.

Politisi dari fraksi PDIP itu menyebut bahwa pengelolaan penarikan retribusi persampahan di Balikpapan selangkah lebih maju. Karena sudah menggunakan sistem token. Memastikan uang retribusi sampah bisa masuk tepat ke kas daerah.

 "Kita ada kemajuan yang saat ini ditangani para petugas tersendiri tadi. Sudah dibayarkan dengan cara non tunai," ungkapnya.

Adapun penambahan kapasitas sampah di Balikpapan mencapai 350 ton sampai 400 ton setiap harinya. Baik sampah yang melalui proses pemilahan sampah organik dan anorganik di bank sampah, atau langsung masuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Manggar.

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan juga didukung dengan 93 armada yang melayani urusan persampahan.

"Belum lagi yang ada di perumahan-perumahan yang langsung didistribusikan ke TPA," katanya.

Dengan seluruh kemampuan untuk mengelola sapah dengan lebih baik, Budiono juga berharap agar penarikan retribusi juga bisa dioptimalkan.

"Tentunya dengan adanya bank sampah, kita bisa lebih baik dalam memilah jenis-jenis sampah. Kemudian kita juga sudah ada aturan soal jenis sampah. Sehingga mini market modern juga telah menerapkan gaya hidup lebih ramah lingkungan karena tidak menyediakan kantong plastik lagi. Itu juga salah satu upaya kita untuk mengurangi sampah yang tidak bisa terurai," imbuhnya. (ryn/ava)

Tags :
Kategori :

Terkait