DPRD Kaltim Setujui Pergantian Makmur

Selasa 02-11-2021,18:33 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna untuk mengambil persetujuan tentang pengumuman pergantian Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK kepada Hasanuddin Mas'ud, Selasa (2/11/2011). Pembacaan keputusan dilakukan setelah melalui perdebatan alot selama beberapa jam serta diwarnai walk out Wakil Ketua DPRD Seno Aji. Surat Nomor 161/II.1-1320/SET-DPRD tentang Keputusan Pergantian Ketua DPRD Kaltim dibaca Sekretaris Dewan (Sekwan), Muhammad Ramadhan. "Dasar dan seterusnya. Memperhatikan dan seterusnya. Berdasarkan ketentuan-ketentuan hal-hal tersebut di atas dengan ini kami umumkan persetujuan pergantian antar waktu Pimpinan DPRD sisa masa jabatan 2019-2024." Baca juga: Mahkamah Golkar Tolak Gugatan Makmur "Sebagai berikut. Semula nama Drs. H. Makmur HAPK SE. MM dari fraksi Partai Golongan Karya sebagai Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur menjadi Nama H. Hasanuddin Mas'ud. S.Hut.,ME dari fraksi Partai Golongan Karya sebagai calon pengganti Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur," Sekwan membaca surat keputusan, dikutip nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN). Proses administrasi berkaitan dengan pertimbangan tersebut di atas diatur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. "Demikian untuk diketahui. Samarinda 2 November 2021 Wakil ketua 1 M Samsun.SE., Msi," tutupnya. Rapat Paripurna ke-25 dengan agenda antara lain, pengesahan revisi agenda DPRD Kaltim masa sidang III tahun 2021, penyampaian laporan akhir kerja Pansus pembahasan Perda Ketahanan Keluarga, persetujuan DPRD   terhadap Raperda Ketahanan Keluarga dan Pendapat Akhir Gubernur Kalimantan Timur. Baca juga: Semua Takut Bicara Penggantian Ketua DPRD Kaltim Sidang paripurna tanpa dihadiri Makmur HAPK. Sedangkan sidang tersebut dipimpin wakil ketua DPRD, Muhammad Samsun, Sigit Wibowo dan Seno Aji. Sengitnya perdebatan dalam proses pengambilan persetujuan diwarnai saling balas argumen. Seno Aji, wakil ketua DPRD memilih walk out di ujung perdebatan atau sesaat setelah ketok palu persetujuan oleh kuorum sidang. "Demikian Surat Keputusan DPRD yang dibacakan sekretaris DPRD Kaltim. Dengan segala polemik atau dengan mekanisme yang sudah kita pertimbangan bersama sehingga kita putuskan menjadi ketetapan rapat paripurna ke 25 pada hari ini (2/11/2021)," ujar Samsun. (DAS/ZUL)

Tags :
Kategori :

Terkait