BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com – Pansus Aset DPRD Balikpapan mengkritik kinerja Disperkim. Panitia Khusus (Pansus) Penyelamatan Aset Daerah DPRD Balikpapan mendesak pemerintah segera menyelesaikan sertifikat fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) di kawasan perumahan. Sertifikasi dilakukan untuk menjamin kepastian hukum, agar fasos dan fasum yang sudah diserahkan ke pemerintah tidak berubah fungsi. Ketua Pansus Aset, Haris meminta instansi terkait bekerja sama menginventarisasi data aset dari pengembang yang sudah diserahkan. "Aset yang di BB (Balikpapan Baru) sudah semua diserahkan. Yang kami pertanyakan di sini, apakah saat penyerahan disertai dengan surat-surat yang berbentuk sertifikat?” kata Haris, Senin (1/11). Penanganan aset fasos dan fasum menjadi tanggung jawab Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Menurut Haris, keberadaan alas hukum yang sah terhadap aset yang dilimpahkan pengembang akan mempermudah proses perbaikan maupun peningkatan pada infrastruktur tersebut. Sampai saat ini, banyak keluhan masyarakat, terkait kerusakan fasilitas umum di kawasan perumahan yang dibangun para pengembang. Adapun bentuk-bentuk fasum dari pengembang, hampir semuanya sama. "Kalau di BP itu kan bahu jalan, drainase, ruang terbuka hijaunya. Ya sama kan dengan perumahan yang lain," kata Haris kepada Disway News Network. Namun ada beberapa bentuk fasum lain seperti bendali yang ada di Balikpapan Baru. Secara keseluruhan, ada 9 bendali yang tersebar di perumahan-perumahan di Balikpapan. "Salah satunya itu yang ada di bagian belakang perumahan Den Haag (BB) seluas 1,4 hektare. Pertanyaan kami, itu kan hanya berbentuk lahan. Jadi dia juga harus membuat bozem," tukasnya. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyebut sejak rapat pertama, dinas terkait menerangkan bahwa surat atau dokumen hak alas tanah sudah diserahkan oleh pengembang. Namun ternyata belum. "Itu yang kami tekankan kepada Disperkim dan BPKAD. Pada saat sudah diserahkan (dokumennya), jangan hanya dicatat tapi juga ada pembuktian," tukasnya. Pansus Aset menekankan agar dinas terkait bisa mengumpulkan data perubahan Site Plan I ke Site Plan II di perumahan yang ada di Balikpapan. Salah satu contohnya ada perubahan kawasan hunian menjadi kawasan komersil di sekitar perumahan di Balikpapan Baru, tepatnya dekat dari Masjid Namirah. "Kalau yang tadinya, anggap saja ada perubahan fasum pada 4 ribu meter persegi. Ke mana arah perubahannya? Kalau tidak ada, maka serahkan kekurangan 4 ribu tadi ke pemerintah. Itu nanti kita tindaklanjuti dari hasil rekomendasi pansus," imbuhnya.
Pansus Aset Balikpapan Kritik Kinerja Disperkim
Selasa 02-11-2021,10:31 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 01-06-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 1 Juni 2026, Cek di Sini!
Senin 01-06-2026,13:02 WIB
Hasil TKA Jeblok karena Literasi Rendah: MBG bukan Solusi!
Senin 01-06-2026,09:00 WIB
Disbun Kaltim Surati 250 Perusahaan Sawit, Larang Penurunan Harga TBS Sepihak
Senin 01-06-2026,11:22 WIB
Harga Avtur Terpangkas 10 Persen, Angin Segar bagi Industri Penerbangan
Senin 01-06-2026,11:00 WIB
Update Harga BBM di Kaltim, 1 Juni 2026: Pertamax Turbo Naik, Solar Turun
Terkini
Senin 01-06-2026,22:45 WIB
Tanggapi Banyaknya Guru Pensiun, PGRI Kukar Dorong Pemkab Buka Rekrutmen Guru ASN
Senin 01-06-2026,22:20 WIB
DPRD Kutai Barat Soroti Rendahnya Hasil Plasma PT ARI, Minta Pemerintah Hentikan Pembiaran
Senin 01-06-2026,21:55 WIB
BRI Multiguna Karya Bisa Cair dalam 1 Hari, Cocok Bagi yang Butuh Dana Cepat untuk Berbagai Kebutuhan
Senin 01-06-2026,21:30 WIB
Kayu Penyanggah Jembatan Ulin di Bontang Hilang, Kerugian Capai Rp30 Juta Lebih
Senin 01-06-2026,21:00 WIB