BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com – Pansus Aset DPRD Balikpapan mengkritik kinerja Disperkim. Panitia Khusus (Pansus) Penyelamatan Aset Daerah DPRD Balikpapan mendesak pemerintah segera menyelesaikan sertifikat fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) di kawasan perumahan. Sertifikasi dilakukan untuk menjamin kepastian hukum, agar fasos dan fasum yang sudah diserahkan ke pemerintah tidak berubah fungsi. Ketua Pansus Aset, Haris meminta instansi terkait bekerja sama menginventarisasi data aset dari pengembang yang sudah diserahkan. "Aset yang di BB (Balikpapan Baru) sudah semua diserahkan. Yang kami pertanyakan di sini, apakah saat penyerahan disertai dengan surat-surat yang berbentuk sertifikat?” kata Haris, Senin (1/11). Penanganan aset fasos dan fasum menjadi tanggung jawab Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Menurut Haris, keberadaan alas hukum yang sah terhadap aset yang dilimpahkan pengembang akan mempermudah proses perbaikan maupun peningkatan pada infrastruktur tersebut. Sampai saat ini, banyak keluhan masyarakat, terkait kerusakan fasilitas umum di kawasan perumahan yang dibangun para pengembang. Adapun bentuk-bentuk fasum dari pengembang, hampir semuanya sama. "Kalau di BP itu kan bahu jalan, drainase, ruang terbuka hijaunya. Ya sama kan dengan perumahan yang lain," kata Haris kepada Disway News Network. Namun ada beberapa bentuk fasum lain seperti bendali yang ada di Balikpapan Baru. Secara keseluruhan, ada 9 bendali yang tersebar di perumahan-perumahan di Balikpapan. "Salah satunya itu yang ada di bagian belakang perumahan Den Haag (BB) seluas 1,4 hektare. Pertanyaan kami, itu kan hanya berbentuk lahan. Jadi dia juga harus membuat bozem," tukasnya. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyebut sejak rapat pertama, dinas terkait menerangkan bahwa surat atau dokumen hak alas tanah sudah diserahkan oleh pengembang. Namun ternyata belum. "Itu yang kami tekankan kepada Disperkim dan BPKAD. Pada saat sudah diserahkan (dokumennya), jangan hanya dicatat tapi juga ada pembuktian," tukasnya. Pansus Aset menekankan agar dinas terkait bisa mengumpulkan data perubahan Site Plan I ke Site Plan II di perumahan yang ada di Balikpapan. Salah satu contohnya ada perubahan kawasan hunian menjadi kawasan komersil di sekitar perumahan di Balikpapan Baru, tepatnya dekat dari Masjid Namirah. "Kalau yang tadinya, anggap saja ada perubahan fasum pada 4 ribu meter persegi. Ke mana arah perubahannya? Kalau tidak ada, maka serahkan kekurangan 4 ribu tadi ke pemerintah. Itu nanti kita tindaklanjuti dari hasil rekomendasi pansus," imbuhnya.
Pansus Aset Balikpapan Kritik Kinerja Disperkim
Selasa 02-11-2021,10:31 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 17 Maret 2026, Cek di Sini!
Selasa 17-03-2026,09:00 WIB
DPRD Kaltim Akan Evaluasi Anggaran Tim Ahli Gubernur
Selasa 17-03-2026,08:00 WIB
Terminal Samarinda Seberang Siapkan 67 Bus Selama Arus Mudik Lebaran 2026
Selasa 17-03-2026,08:30 WIB
Polres Kutim Pastikan Layanan 110 Siaga 24 Jam Selama Arus Mudik Lebaran 2026
Selasa 17-03-2026,09:30 WIB
Polres PPU Fasilitasi Penitipan Kendaraan Gratis, Warga Bisa Mudik Tanpa Khawatir
Terkini
Selasa 17-03-2026,22:49 WIB
Alokasi Anggaran Pendidikan untuk MBG Digugat ke MK, CALS Mengajukan Diri sebagai Pihak Terkait
Selasa 17-03-2026,22:32 WIB
Kepala BGN Sebut Akan Efisiensi Anggaran MBG, Tutup Celah Penyalahgunaan
Selasa 17-03-2026,22:06 WIB
Pastikan Pelayanan Kesehatan Selama Lebaran 2026 Berjalan Aman, Dinkes Samarinda Siagakan 6 Puskesmas
Selasa 17-03-2026,21:43 WIB
Buka Bersama Jurnalis, Bupati Kukar: Media Bagian Penting dari Pembangunan
Selasa 17-03-2026,21:28 WIB