Alih Status Jalan Kabupaten, Kukar Kurangi Beban APBD

Selasa 02-11-2021,08:31 WIB
Reporter : admin7 diskal
Editor : admin7 diskal

Kukar, nomorsatukaltim.com- Beberapa ruas jalan di Kukar sedang dalam penjajakan pengalihan status, dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi. Beberapa di antaranya lagi bahkan diusulkan menjadi jalan nasional. Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim terkait penilaian-penilaian jalan negara oleh Kementerian PUPR.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Restu Irawan menjelaskan, upaya ini terus dilakukan sepanjang tahun. Terakhir rentang waktu 1,5 bulan lalu, berdiskusi bersama Kasi Perencanaan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim terkait penilaian-penilaian jalan negara oleh Kementerian PUPR. Setelahnya, barulah provinsi melakukan hal serupa kepada seluruh kabupaten dan kota di Kaltim. Termasuk di dalamnya penilaian yang dilakukan oleh kementerian melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional untuk Kaltim dan Kukar. "Oleh karenanya kami menunggu, bila dihubungi untuk diskusi berarti ada penilaian ruas jalan di Kukar yang kemungkinan ditingkatkan statusnya," ujar Restu pada Harian Disway Kaltim, Senin (1/11/2021). Memang dikatakan oleh Restu, penilaian berada di tangan kementerian, melalui BBPJN. Jalan-jalan yang akan akan diakuisisi atau dimasukkan dalam rencana jalan ruas negara ataupun provinsi, harus melalui penilaian mereka. Apakah dianggap prioritas bagi keberadaan ruas jalan tersebut, atau jalan tersebut menghubungkan antar kabupaten di provinsi, ataupun jalan penghubung antar provinsi - kabupaten. Karena keterbatasan itulah, Dinas PU Kukar hanya berkepentingan dalam hal mengusulkan penetapan jalan kabupaten ke gubernur berdasarkan fungsi tata kota dan wilayah. Di mana peruntukannya dikeluarkan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, sehingga jalan-jalan kabupaten hanya berdasarkan fungsi ruang kabupaten yang sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) kabupaten. Ia pun berharap, dengan adanya rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru ke Kukar, dan harapan Kukar mampu menjadi daerah mitra IKN baru, banyak ruas jalan yang bisa alih status menjadi jalan nasional. Sehingga ruas-ruas jalan yang mengalami kerusakan bisa segera direhabilitasi. Sekaligus mampu mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar dalam hal perbaikan jalan. "Beban merawat jalan memang besar, tetapi juga harus disesuaikan dengan kapasitas kendaraan yang lewat, jadi pembenahannya dari hulu hingga hilir yang berkaitan dengan penggunaan jalan," pungkas Restu. (MRF/ZUL) 
Tags :
Kategori :

Terkait