PKL di Nipah-Nipah Ditertibkan: Kami Mau Makan Apa?

Jumat 29-10-2021,09:58 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di depan RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Nipah-Nipah ditindak. Mereka diminta untuk menyingkir. Tak boleh lagi berjualan di situ. Alasannya, karena melanggar aturan. nomorsatukatim.com - Pemberitahuan pada para PKL itu sejatinya sudah dilakukan sejak lama. Namun, kegiatan penertiban di lapangan itu baru dimulai Satpol PP PPU pada Rabu (27/10/2021). Tercatat ada 8-10 PKL yang ngetem di sana menjadi sasaran. Mereka diminta untuk tidak lagi berjualan di sana. Karena dianggap telah melanggar Perda 17/2009 tentang Ketertiban Umum (Tibum). "Itu penegakkan Perda Tibum. Mereka berjualan di badan jalan dan trotoar. Itukan fasilitas umum. Jadi tidak diperkenankan," kata Plt Kepala Satpol-PP PPU, Muhtar, Kamis (28/10/2021) dikutip dari Harian Disway Kaltim - Disway News Network (DNN). Baca juga: Pemkot Balikpapan Legalkan PKL, Tahun Depan Mulai Diatur Penertiban dilakukan mendahulukan pendekatan secara persuasif. Mereka diberikan waktu untuk relokasi. Dengan batas waktu yang diberikan ialah 7 hari. "Setelah itu, jika tidak kooperatif, maka akan kita angkut," tegasnya. Para PKL ada di situ memang bukan baru-baru saja. Sudah sejak lama. Menurut ingatan, sudah sejak medio 2013 lalu. Mengingat, ada pusat keramaian di sana. Pasar jelas terbentuk. Pertama, di kawasan itu terdapat RSUD. Tidak dalam situasi pandemi saja, lembaga kesehatan ini tak pernah sepi. Tak jauh dari sana, ialah pusat Pemkab PPU, lingkungan pemerintah. Ada Kantor Polres PPU, ada SMA Negeri 8. Ada juga destinasi masyarakat, Taman Rozelline, dan masih banyak lagi. Jadi sangat beralasan wilayah ini ramai didatangi masyarakat yang berpotensi membeli dagangan mereka. "Sebelumnya memang hanya pemberitahuan saja. Karena kami tidak mau ribut. Tapi ya namanya masyarakat, mereka juga mencari makan," ujar Muhtar. Awalnya memang hanya sedikit PKL di sana. Namun sekarang ini, karena dibiarkan maka jadi tambah banyak. Dari pada semakin semrawut, pemerintah memilih untuk tidak membiarkan lebih dari itu. "Sebelum bertambah banyak. Karena nanti akan semakin mengganggu lalu lintas di sana," imbuhnya. Muhtar menjelaskan, penertiban ini tak hanya dilakukan di kawasan itu saja. Namun di seluruh kabupaten. Utamanya yang ada di pinggir jalan. "Tapi karena personel kami terbatas. Jadi masih fokus di Kecamatan Penajam. Termasuk yang ada di Pasar Nenang dan Pasar Petung," kata Muhtar. MINTA SOLUSI Fathur Rohman, salah satu PKL yang ada di sana keberatan. Pasalnya, ia sudah berada di sana cukup lama, dan tak ada larangan. "Kalau kami tidak jualan, kami mau makan apa? Apa lagi ekonomi sulit karena pandemi ini belum pulih," keluhnya. Berdua dengan sang istri, Sulistiana, tiap pagi hingga sore ia berdagang di sana. Mendorong gerobak dagangan es campur dan pentolan dari kediamannya yang berjarak sekira setengah kilometer dari lokasi. Pun semenjak penertiban, ia masih mangkal di situ. Ia merasa tak memiliki pilihan lokasi yang lain untuk mencari nafkah. Lagi pula, pemerintah tak boleh tebang pilih dalam melakukan penertiban. Sebab, badan jalan yang ada di jalur itu juga kerap dijadikan area parkir. Dan tak ada teguran dari pemerintah. "Ya kalau mau dibersihkan, harus adil. Semuanya sekalian. Biar bersih sekalian. Masa kita tidak boleh, tapi mereka boleh," tuturnya. Fathur menegaskan, bukan tak ingin menuruti peraturan. Namun lebih pada meminta pemerintah hadir untuk memberikan solusi. "Memang ada lokasi lain yang disarankan pemerintah. Tapi jangan juga terlalu jauh dengan tempat orang datang. Siapa yang mau beli dagangan kami," ucap Fathur. * Satu sisi, manajemen RSUD Ratu Aji Putri Botung tak tahu menahu mengenai penertiban itu. Direktur Utama RSUD Ratu Aji Putri Botung, dr Lukasiwan Eddy Saputro menuturkan juga baru mengetahui kabar itu. Ia memang mengetahui selama ini di muka kantornya itu menjadi lapak para pedagang. Memang ia tak pernah melarang mereka ada di sana. Tapi juga tak pernah memberi izin. Maka dari itu, dalam hal ini ia menyerahkan sepenuhnya pada pemerintah. "Dari sisi estetika sih memang mungkin kurang baik. Tetapi apapun alasan pihak terkait melakukan penggusuran, tentunya pasti mengacu kepada aturan yang ada dan demi kebaikan serta kenyamanan bersama," katanya. RSUD milik Pemkab PPU ini memang tak memiliki kantin di dalamnya. Maka itu, adanya pedagang di dekatnya menjadi sangat diuntungkan. Meski begitu, tidak adanya PKL di sekitarnya juga tidak akan mengurangi pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Adapun untuk menyediakan kantin, demi mengakomodir PKL yang tergusur itu, masih sangat sulit. "RSUD kita sudah terakreditasi paripurna, sehingga untuk bisa membuka kantin harus melalui beberapa aturan yang ketat, terkait kemasan, kandungan gizi, dan lain-lain," tegas Lukas. OPSI PEMERINTAH Kepala Bidang Pengelolaan Aset di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Denny Handayansyah menuturkan Pemkab PPU tak menutup mata dengan kejadian ini. Dengan memberikan solusi, agar mereka tetap dapat berdagang. Ia menyebutkan, selain menegakkan perda, kawasan yang Jalan Gerbang Madani itu juga merupakan wajah PPU. Termasuk dalam kawasan penilaian penghargaan Adipura. Maka sudah sewajarnya pemerintah mengutamakannya. Soal solusi, pemerintah membuka tiga opsi. Dua di antaranya adalah lokasi baru yang masih juga aset pemkab. Yaitu di dekat pintu masuk Rumah Adat Kuta Paser yang berjarak sekira 0,5 kilometer dari lokasi saat ini. Kedua, ialah lokasi di belakang RSUD Ratu Aji Putri, tepat di luar pagarnya. Yang terakhir ialah, meminta pada Dirut RSUD itu sendiri untuk menyediakan kantin di lingkup rumah sakit. Yang mana, solusi ini sudah terjawab sebelumnya di atas. "Artinya solusi kami sudah ada. Namun bicara strategis apa tidak, kan bicara normatif para penjual," ujar Denny. Solusi itu memang sudah disampaikan saat audiensi dengan para pedagang. Namun, masih ada penolak. Karena di dua tempat itu belum komprehensif untuk dijadikan tempat berjualan. Tapi apa mau dikata, saat ini hanya itu solusi yang bisa diberikan pemerintah. "Tidak gitu pastinya. Wajar juga kalo pedagang ingin dekat akses orang banyak. Namun sekali lagi, sangat normatif terkait letak yg kami tawarkan untuk jualan," tandasnya. JANGKA PANJANG Denny menuturkan pemerintah memang sedang fokus penataan ruang di kawasan itu. Di wilayah itu juga direncanakan untuk beberapa fasilitas umum. Yang mana, juga turut menyediakan fasilitas UMKM. Lokasi yang sedang diusulkan itu berada tepat di seberang RSUD Ratu Aji Putri Botung. "Kami mengusulkan pembangunan ruko, seperti ruko depan Pasar Segiri Samarinda, yang disewakan, dan pernah saya bicarakan itu dengan pak bupati," sebutnya. Selain untuk kerapian dan keindahan. Keuntungannya juga ialah akan membawa pendapatan asli daerah (PAD). Pertimbangannya kerapian itu menjadi kuncinya. Ketimbang menyediakan fasilitas food court di sana. "Dan sudah tidak cukup bagus juga apabila menambah lapak..terkesan kumuh dan semrawut. Apa lagi itu kan kawasan penilaian Adipura. Kecuali kita bangunan ruko permanen. Maka akan nyata menjadi objek kuliner baru dan menambah PAD," jelasnya. Menurutnya usulan itu sudah sangat baik. Merangkum keuntungan pemerintah, pun tidak menyakiti masyarakat. "Nanti saya sounding lagi dengan pak bupati lagi," tutup Denny. (rsy/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait