PPU, nomorsatukaltim.com - Toko modern diharapkan bisa mengawali membudayakan kebiasaan ramah lingkungan. Yaitu sistem belanja tanpa kantong plastik. Kantong yang menjadi pilihan utama untuk membawa barang-barang belanjaan kini wajib berganti. Keberadaan tote bag dinilai sebagai wadah belanja yang tepat. Salah satu alasannya, terbuat dari bahan yang lebih solid dan tahan lama. Sehingga bisa digunakan berkali-kali. Jadi, tidak heran tote bag sudah seharusnya menggeser penggunaan plastik. Di PPU, penerapan larangan penggunaan kantong plastik itu masih dalam tahap sosialisasi. Peraturan Bupati (Perbup) tentang penggunaan kantong plastik sebagai payung hukum tinggal menunggu tanda tangan kepala daerah. Baca juga: Regulasi Penggunaan Kantong Plastik di PPU Masih Tahap Revisi "Kami mengusulkan adanya Perbup terkait penggunaan kantong plastik sebagai upaya pembatasan penggunaan plastik," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PPU, Tita Deritayati, belum lama ini, dikutip dari Harian Disway Kaltim - Disway News Network (DNN). Larangan penggunaan kantong plastik ditujukan bagi seluruh lapisan masyarakat. Namun, secara bertahap dilakukan bagi pelaku usaha. Seperti toko ritel modern, pemilik warung makan, fasilitas kesehatan hingga perhotelan, diharapkan dapat menjadi pelopor. “Dari sosialisasi yang sudah kita lakukan kepada pelaku usaha, responnya positif. Secara bertahap juga mereka akan membatasi kantong plastik,” terang dia. Agar saat regulasinya sudah terbit, ritel modern dan pelaku usaha lain sudah terbiasa tidak menyediakan kantong plastik. Pun pelaku usaha diminta untuk menyediakan kantong ramah lingkungan sebagai penggantinya. Ataupun bisa mengarahkan konsumen untuk membawa kantong sendiri. Dalam program ini, DLH PPU menyinergikan dengan program lain. Yaitu pengurangan sampah plastik dengan bank sampah. Bank sampah induk menjadi pusat pemanfaatan limbah plastik yang masih memiliki nilai ekonomis. Program bank sampah ini sudah berjalan selama dua tahun. “Secara bertahap juga kita lakukan pengawasan. Paling tidak, sudah ada pola-pola dan upaya untuk mengurangi limbah plastik. Semoga perbup segera rampung tahun ini,” tutup Tita. (rsy/zul)
PPU Mulai Tinggalkan Kantong Plastik
Senin 25-10-2021,08:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,21:50 WIB
Ubah Kardus Bekas Jadi Uang, Pertamina Dorong Bank Sampah Askit Balikpapan Ciptakan Lingkungan Bersih
Kamis 05-11-2026,05:59 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 5 November 2026, Cek di Sini!
Rabu 04-11-2026,18:00 WIB
Utang Pemkab PPU Lunas Tahun Ini, Sisa Rp63 Miliar Dibayar Desember 2026
Rabu 04-11-2026,16:37 WIB
DPMK Mahulu Minta Semua Kampung Percepat Pengajuan Anggaran
Rabu 04-11-2026,22:52 WIB
Pengamat Singgung Ancaman Kedaulatan Negara, Soroti Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden RI
Terkini
Kamis 05-11-2026,16:00 WIB
Embung Buluminung sebagai Pasokan Air Alternatif, Mitigasi Cuaca Ekstrem 2027 di PPU
Kamis 05-11-2026,15:30 WIB
Datang Ajukan Audiensi, Seorang Tamu Malah Rusak Fasilitas Kantor Gubernur Kaltim
Kamis 05-11-2026,15:00 WIB
DPRD Kukar Buka Peluang Pengembangan Kratom, Siapkan Kajian Regulasi dan Perlindungan HKI
Kamis 05-11-2026,14:30 WIB
Harga Emas Antam Hari ini 5 November 2026 Naik Rp3.000 Per Gram
Kamis 05-11-2026,14:00 WIB