Persoalan Dusun Sidrap, DPRD Kutim Perlu Koordinasi dengan Pemkab

Jumat 22-10-2021,09:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Kutim, nomorsatukaltim.com – Polemik terkait Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur (Kutim) masih belum ketemu jalan keluar.

Pemprov Kaltim pun turun tangan mengenai persoalan tersebut. Namun DPRD Kutim merasa perlu ada koordinasi ulang dengan Pemkab Kutim untuk membahasnya.

Sebelumnya Gubernur Kaltim, Isran Noor mengatakan, persoalan Dusun Sidrap itu tak perlu lagi dipersoalkan. Lantaran, Pemprov Kaltim bersandar pada kesepakatan yang telah dibangun dengan Pemkab Kutim Pemkot Bontang.

Baca juga: Polemik Dusun Sidrap, Bontang Kirim Tim, DPRD Kutim: Keputusan Paripurna Sudah Mutlak Tepat 3 Maret 2019 lalu, tercapai kata sepakat antara Pemprov Kaltim, Pemkab Kutim dan Pemkot Bontang. Dusun Sidrap disepakati jadi bagian dari Kota Bontang kala itu.

Namun, ketika kepala daerah berganti, persoalan itu kembali mencuat. Bahkan DPRD dan Pemkab Kutim menyepakati jika bakal mempertahankan dusun tersebut. Bahkan semua itu ditetapkan melalui rapat paripurna di awal Agustus lalu.

Oleh karena itu, mengenai persoalan ini harus ada koordinasi antara legislatif dan eksekutif. Sehingga sikap dan langkah Kutim menyikapi masalah itu dapat sejalan. Mengingat keputusan melalui paripurna tersebut juga dinilai cukup kuat.

“Mungkin ada baiknya dibahas bersama dulu, antara DPRD dan Pemkab,” ucap Novel Tyty Paembonan, anggota DPRD Kutim kepada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN).

Persoalan ini menurutnya sering timbul tenggelam karena memang jadi persoalan klasik. Terutama untuk kawasan perbatasan antar daerah. Ditambah lagi dengan mudahnya masalah ini dikaitkan dengan masalah politik. Semakin membuat isu tersebut kerap jadi perbincangan hangat.

“Maka sinergitas dan komitmen pemkab dan DPRD harus kuat. Kalau memang ingin dibahas bersama lagi akan lebih baik,” katanya.

Legislator yang salah satu daerah pemilihannya adalah Kecamatan Teluk Pandan ini memiliki penilaian. Terutama terkait keseriusan pemerintah. Jika benar-benar ingin mempertahankan harusnya ada komitmen kuat yang ditunjukkan. “Seperti, pembangunan harus sampai kepada masyarakat di sana,” tuturnya.

Sebab selama ini, warga di dusun tersebut kerap mengeluhkan jauhnya akses pelayanan publik. Bahkan yang ia dengar justru pihak Bontang yang lebih cepat merespon dan peduli dengan kondisi masyarakat di sana.

“Maka seharusnya sudah ada langkah untuk membuktikan kebutuhan penduduk di sana,” paparnya.

Kendati demikian, Pemprov Kaltim tak ambil pusing. Penetapan Dusun Sidrap masuk Kota Bontang tetap diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Isran sangat optimistis jika dalam waktu dekat keputusannya bakal keluar.

Orang nomor satu di Kaltim itu meminta agar keputusan itu tidak diganggu gugat. Apalagi diperpanjang dengan berbagai alasan dan dicampur dengan kepentingan politik. Sebab yang dirugikan dari masalah itu adalah masyarakat di dusun tersebut. Maka ia hanya ingin mengedepankan kepentingan masyarakat. (bct/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait