Kutim, nomorsatukaltim.com – Polemik terkait Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur (Kutim) masih belum ketemu jalan keluar.
Pemprov Kaltim pun turun tangan mengenai persoalan tersebut. Namun DPRD Kutim merasa perlu ada koordinasi ulang dengan Pemkab Kutim untuk membahasnya. Sebelumnya Gubernur Kaltim, Isran Noor mengatakan, persoalan Dusun Sidrap itu tak perlu lagi dipersoalkan. Lantaran, Pemprov Kaltim bersandar pada kesepakatan yang telah dibangun dengan Pemkab Kutim Pemkot Bontang. Baca juga: Polemik Dusun Sidrap, Bontang Kirim Tim, DPRD Kutim: Keputusan Paripurna Sudah Mutlak Tepat 3 Maret 2019 lalu, tercapai kata sepakat antara Pemprov Kaltim, Pemkab Kutim dan Pemkot Bontang. Dusun Sidrap disepakati jadi bagian dari Kota Bontang kala itu. Namun, ketika kepala daerah berganti, persoalan itu kembali mencuat. Bahkan DPRD dan Pemkab Kutim menyepakati jika bakal mempertahankan dusun tersebut. Bahkan semua itu ditetapkan melalui rapat paripurna di awal Agustus lalu. Oleh karena itu, mengenai persoalan ini harus ada koordinasi antara legislatif dan eksekutif. Sehingga sikap dan langkah Kutim menyikapi masalah itu dapat sejalan. Mengingat keputusan melalui paripurna tersebut juga dinilai cukup kuat. “Mungkin ada baiknya dibahas bersama dulu, antara DPRD dan Pemkab,” ucap Novel Tyty Paembonan, anggota DPRD Kutim kepada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN). Persoalan ini menurutnya sering timbul tenggelam karena memang jadi persoalan klasik. Terutama untuk kawasan perbatasan antar daerah. Ditambah lagi dengan mudahnya masalah ini dikaitkan dengan masalah politik. Semakin membuat isu tersebut kerap jadi perbincangan hangat. “Maka sinergitas dan komitmen pemkab dan DPRD harus kuat. Kalau memang ingin dibahas bersama lagi akan lebih baik,” katanya. Legislator yang salah satu daerah pemilihannya adalah Kecamatan Teluk Pandan ini memiliki penilaian. Terutama terkait keseriusan pemerintah. Jika benar-benar ingin mempertahankan harusnya ada komitmen kuat yang ditunjukkan. “Seperti, pembangunan harus sampai kepada masyarakat di sana,” tuturnya. Sebab selama ini, warga di dusun tersebut kerap mengeluhkan jauhnya akses pelayanan publik. Bahkan yang ia dengar justru pihak Bontang yang lebih cepat merespon dan peduli dengan kondisi masyarakat di sana. “Maka seharusnya sudah ada langkah untuk membuktikan kebutuhan penduduk di sana,” paparnya. Kendati demikian, Pemprov Kaltim tak ambil pusing. Penetapan Dusun Sidrap masuk Kota Bontang tetap diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Isran sangat optimistis jika dalam waktu dekat keputusannya bakal keluar. Orang nomor satu di Kaltim itu meminta agar keputusan itu tidak diganggu gugat. Apalagi diperpanjang dengan berbagai alasan dan dicampur dengan kepentingan politik. Sebab yang dirugikan dari masalah itu adalah masyarakat di dusun tersebut. Maka ia hanya ingin mengedepankan kepentingan masyarakat. (bct/zul)Persoalan Dusun Sidrap, DPRD Kutim Perlu Koordinasi dengan Pemkab
Jumat 22-10-2021,09:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,21:00 WIB
Ahli Forensik Ungkap Penyebab Pasti Kematian Penjaga Toko di Balikpapan: Luka Tusuk pada Pembuluh Aorta
Senin 11-05-2026,22:21 WIB
Sopir Truk di Balikpapan Terjepit Usai Kendaraannya Bermuatan LPG Mundur dan Terguling
Senin 11-05-2026,19:30 WIB
Perampok Menyamar Jadi Kurir Paket Nekat Sekap 1 Keluarga di Samarinda, 4 Orang Diringkus
Senin 11-05-2026,10:02 WIB
Harga Emas Antam Pagi Ini Terpantau Turun Rp20 Ribu per Gram
Senin 11-05-2026,15:31 WIB
Keluh Kesah Guru Honorer di Kukar: Ingin Mengabdi, Tapi Kesejahteraan Dinomorduakan Pemerintah
Terkini
Selasa 12-05-2026,07:02 WIB
Seluruh RT di Mahulu Dapat Anggaran Khusus Rp 100 Juta Mulai Tahun Ini
Selasa 12-05-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 12 Mei 2026, Cek di Sini!
Senin 11-05-2026,22:52 WIB
Dana Bergulir UMKM Kubar Diproyeksikan Naik, Target 52 Pelaku Usaha pada 2026
Senin 11-05-2026,22:21 WIB
Sopir Truk di Balikpapan Terjepit Usai Kendaraannya Bermuatan LPG Mundur dan Terguling
Senin 11-05-2026,22:08 WIB