Balikpapan, nomorsatukalim.com – Di era pandemi ini, transportasi laut cukup digandrungi warga. Syarat perjalanan yang lebih leluasa, menjadi faktor utamanya. Sebagai bukti, catatan perjalanan laut dari Balikpapan-Surabaya dan sebaliknya, meningkat hingga 60 persen!
Lalu-lalang orang dan logistik di jalur laut Balikpapan tercatat mengalami peningkatan seiring kebijakan pembatasan yang menurun, ditunjang dengan syarat perjalanan yang semakin mudah.
Branch Manager PT Dharma Lautan Utama (DLU) Cabang Balikpapan Saleh menyebut kebijakan yang diambil pemerintah membangkitkan kembali gairah masyarakat untuk bepergian.
"Yang terasa itu tujuan Surabaya ada peningkatan 50 persen lebih, bahkan bisa mencapai 60 persen," ujarnya, ditemui Kamis (14/10/2021).
Sebenarnya, tak ada perbedaan mencolok antara persyaratan perjalanan laut dan udara. Setiap calon penumpang diwajibkan negatif Covid dan telah mendapatkan vaksinasi. Hanya, jika perjalanan udara mensyaratkan tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Perjalanan laut cukup melakukan tes antigen yang relatif lebih murah.
"Persyaratan vaksin memang sampai sekarang masih berlaku. Tetapi semakin hari semakin mudah untuk mendapatkan vaksin. Ini memicu para penumpang sudah mulai lebih berani melakukan perjalanan," katanya.
Syarat wajib menunjukkan dokumen telah melakukan vaksinasi ditengarai menjadi hambatan warga untuk berpergian. DLU Balikpapan pun awalnya sangat ketat perihal ini. Namun sejak Satgas COVID-19 Balikpapan berpesan agar jangan sampai ada penumpang yang gagal berangkat, maka ada kemudahan lain yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
"Kalau memang penumpang itu belum bisa divaksin, tentu ada alasannya. Tinggal dilengkapi dengan surat keterangan," terang Saleh.
Kesulitan vaksinasi, kata dia, biasanya dialami oleh para pekerja luar daerah yang ber-KTP luar Balikpapan. Namun dengan adanya kebijakan dari pemerintah, maka persoalan itu sudah bisa teratasi.
"Misalnya saat ini ada pekerja, KTP dari Jawa tidak bisa mendapat vaksin, tinggal meminta surat keterangan dari perusahannya bahwa belum bisa vaksin. Enggak masalah yang penting ada surat keterangan," urainya.
Selain itu, stok vaksin belakangan sudah cukup banyak tersebar. Stakeholder seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Balikpapan juga sudah memfasilitasi vaksin untuk para penumpang. Walaupun masih dalam skala terbatas, namun sangat membantu para calon pelaku perjalanan untuk melengkapi syarat keberangkatannya.
"Kita juga diminta untuk mensosialisasikan program PeduliLindungi. Itu nanti akan terintegrasi dengan e-Hac," ungkap Saleh.
Ia berharap stakeholder seperti Pelindo IV juga segera memfasilitasi alat QR yang masih terbatas. Sehingga seluruh proses pengecekan persyaratan keberangkatan lebih dipermudah.
"Saya dengar ke depan sistem ini tidak hanya diterapkan pada sistem transportasi. Masuk ke mal, tempat wisata juga akan memanfaatkan aplikasi itu. Jadi kami juga berusaha mengedukasi masyarakat," tukasnya. RYN/AVA
Kaji Rute Baru