Rumah Adat Kuta Paser Lanjut Tahap Dua Setelah Sempat Mandek 2 Tahun

Rabu 13-10-2021,09:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

PPU, nomorsatukaltim.com - Lama tak ada kabar, pembangunan Rumah Adat Kuta Paser kembali dilanjutkan. Tahun ini, proyek yang dimulai 2018 lalu itu dilanjutkan ke pembangunan tahap dua. Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) menggelontorkan dana sekira Rp 1,4 miliar.  Saat ini sudah masuk tahap kontrak untuk konstruksinya. Progresnya saat ini sudah 57 persen. "Ini merupakan lanjutan pekerjaan sebelumnya. Yaitu untuk kegiatan yang awalnya hanya struktur. Saat ini sudah masuk item arsitektur," ujar Kepala Bidang Cipta Karya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU, Ricci Firmansyah, Selasa (12/10/2021) dikutip dari Harian Disway Kaltim - Disway News Network (DNN). Baca juga: Pembangunan Rumah Adat Kuta Paser Dilanjutkan Tahun 2021 Item pengerjaannya adalah pekerjaan dinding, plafon, keramik dan ornament finishing . Target Desember sudah rampung. "Jadi, saat proyek ini selesai bangunan, setidaknya bangunan sudah bisa berfungsi," ucapnya. Proyek ini mandek selama tahun anggaran 2019 dan 2020. Tidak mendapatkan alokasi anggaran untuk lanjutan pembangunan. Kala itu alasannya keterbatasan keuangan daerah. Namun, pada 2021, saat defisit anggaran di daerah berjuluk Benuo Taka ini berhembus, pembangunan justru berlanjut. Lebih lanjut, dalam perencanaan pembangunan di areal seluas 80x100 meter persegi ini membutuhkan total anggaran Rp 25 miliar. Sementara di awal pembangunannya sudah menelan dana sekira Rp 2,7 miliar. Sehingga hanya menutupi bangunan 60x40 meter persegi. "Secara keseluruhan itu belum selesai, masih perlu tahap selanjutnya. Karena itu baru 25 persen dari keseluruhan desain awal," ujar Ricci. Untuk selanjutnya, Ricci belum dapat memastikan kelanjutan proyek tahap berikutnya. Melihat kondisi keuangan daerah.  "Kami menunggu anggarannya ada. Tapi kita tetap usulkan untuk kegiatan tahun sebelumnya," tegasnya. (rsy/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait