PPU, nomorsatukaltim.com - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara (PPU), Alimuddin berang. Pasalnya ada satu sekolah yang belum menggelar pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT). Alasannya karena belum mendapatkan permit dari perusahaan. Seperti diketahui, kabupaten termuda kedua di Kalimantan Timur (Kaltim) ini sudah menggelar PTMT sejak Agustus lalu. Namun demikian, ada satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Waru urung menggelarnya. SD Negeri 11 berada di Kelurahan Waru. Tepatnya berada di wilayah perusahaan Waru Kaltim Plantation (WKP). Sebuah perkebunan sawit. Nah, perusahaan inilah yang disebut Alimuddin tidak memberikan izin pelaksanaan PTMT. Sebabnya ialah kebijakan perusahaan mengenai protokol kesehatan (prokes). Ia mengatakan kebijakan menggelar PTMT ini perlu digelar segera untuk mengurangi dampak learning-loss. Atau menurunnya pengetahuan para siswa karena sudah setahun lebih pembelajaran tak normal. Alias melalui online. Terlebih, sambungnya, PTMT dilaksanakan di tengah situasi pandemi COVID-19 yang saat ini sudah melandai. Jadi seharusnya sudah tak ada kendala. “Memang PTMT menjadi kebijakan sekolah. Dan sekolah itu ada di wilayah perusahaan. Tapi, saya tidak ingin anak-anak didik kita kehilangan learning loss terlalu lama. Karena metode daring yang kita laksanakan, cukup menurunkan daya pengetahuan mereka,” kata Alimuddin, Kamis (30/9/2021). Adapun kebijakan PTMT ini sudah jelas. Mengacu sesuai dengan instruksi dan syarat yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Yang menyebutkan boleh dilaksanakan sepanjang wilayah tersebut berstatus kuning atau hijau. Dan saat ini, sudah sepekan lalu zona kuning dan hijau menandai grafis peta kasus COVID-19 di Benuo Taka. Satu sisi, Alimuddin mengapresiasi kebijakan perusahaan WKP. Yang memberlakukan pengetatan aktivitas sekolah sebagai upaya menekan resiko penyebaran virus. Namun dengan kondisi wilayah dengan resiko lebih rendah kali ini, seyogyanya perusahaan bisa memanfaatkan kebijakan pusat maupun daerah tersebut. Mengingat, kegiatan pembelajaran di sekolah dipastikan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Sesuai dengan berbagai kajian penerapan yang telah ia godok. “Kesempatan (PTMT) ini harusnya diambil oleh perusahaan. Jangan sampai perusahaan itu melakukan pengetatan tapi justru dimaknai sebagai pelarangan. Nah kami tidak mau seperti itu. Logika berpikir kita lebih steril di hutan daripada di kota,” ungkap Alimuddin. Untuk diketahui, seluruh sekolah yang ada di bawah naungan Disdikpora PPU, tingkat SD dan SMP sudah menggelar PTMT tanpa ada hambatan. Pengantisipasian terbentuknya klaster sekolah sudah dilakukan. Dengan membatasi kegiatan pembelajaran hanya dua jam, pun kapasitas siswa maksimal 50 persen. Selebihnya, penerapan 3M secara ketat wajin dipatuhi. Serta terbentuknya Satgas COVID-19 tiap sekolah yang melibatkan posko PPKM di masing-masing wilayah. “Disdikpora kecewa. Kita tidak tahu kondisi ke depan seperti apa, untuk saat ini jangan sampai kita kehilangan momentum. Apalagi berdampak terhadap learning loss anak didik kita yang merupakan masa depan bangsa,” urai Alimuddin kepada Disway Kaltim.
Disdikpora Kecewa Ada Perusahaan Tak Izinkan PTM Terbatas
Kamis 07-10-2021,11:44 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 18-08-2026,15:46 WIB
Yulianus Henock: Bendera Borneo Raya Sinyal Ketidakadilan Daerah
Selasa 18-08-2026,11:00 WIB
Data Terbaru BPBD NTT: 7.968 Rumah dan 744 Fasum Rusak akibat Gempa M7,7
Selasa 18-08-2026,16:07 WIB
Awal September, Jabatan OPD Kosong di Samarinda Bakal Diisi Serentak
Selasa 18-08-2026,14:48 WIB
Nelayan Dikabarkan Hilang saat Melaut di Perairan Tanjung Aru, Tim SAR Temukan Handphone Korban
Selasa 18-08-2026,18:42 WIB
Ketua DPRD Kukar Pastikan Tunggakan Tambahan Penghasilan Guru Honorer Masuk Prioritas APBD Perubahan
Terkini
Rabu 19-08-2026,09:31 WIB
Kemensos Tangguhkan 1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judi Online
Rabu 19-08-2026,09:01 WIB
RKAB Mulai Terbit, Bupati Kukar Minta Perusahaan Batalkan PHK
Rabu 19-08-2026,08:30 WIB
Guru PPPK Bakal Jadi Pegawai Pemerintah Pusat, Ada Peluang Jadi PNS pada 2027
Rabu 19-08-2026,08:00 WIB
Pemkab dan DPRD PPU Endus Potensi Pungli dan Kebocoran PAD di Pelabuhan Penajam
Rabu 19-08-2026,07:00 WIB