Pedagang di Pasar Penyembolum Senaken Minta Penurunan Harga

Selasa 28-09-2021,22:53 WIB
Reporter : admin7 diskal
Editor : admin7 diskal

Paser, nomorsatukaltim.com- Biaya pendaftaran awal gedung baru di Pasar Penyembolum Senaken Paser, tepatnya di Blok B dirasa sebagian pedagang tidak tepat. Jika nominal yang ditetapkan Rp 4,5 juta.

Pasalnya, lapak yang diperuntukkan bagi pedagang sembako atau kelontongan, fasilitas tempat yang diterima sama. Dalam artian, terdapat dua jenis bangunan berbeda. Yakni berupa lesehan dan sebagian rolling door. Alhasil pedagang yang bakal menempati lapak lesehan itu merasa keberatan. Mereka menginginkan biaya pendaftaran sewa petak ada perbedaan harga atau dibawah Rp 4,5 juta. "Kami mau diturunkan Rp 2 juta atau separuh dari biaya Rp 4,5 juta. Penginnya ada penurunan biaya," kata perwakilan pedagang non rolling door, Nani, saat dikonfirmasi via seluler, Selasa (28/9/2021). Pedagang non rolling door pun keberatan, hingga melayangkan protes. Keinginan adanya penurunan biaya itu bukan tanpa alasan. Karena ke depan pasti dibangun atau ditata lebih baik oleh penyewa lapak. "Istilahnya yang rolling door bayar Rp 4,5 juta tinggal langsung masuk (pakai). Sedangkan kami (pedagang lapak lesehan) membangun lagi dan pasti mengeluarkan biaya lagi," jelas Nani. Pihaknya menginginkan pemerintah daerah melalui dinas terkait mengkaji ulang dengan memberikan keringanan, khususnya pedagang non rolling door. "Kami pengin dinas terkait memberikan kebijakan kepada para pedagang lapak (non rolling door), supaya biayanya diturunkan, tidak serta-merta sama, nggak seimbang. Yang satu bangunan full, dan lainnya tidak, tapi harga sama," keluh dia. Dikonfirmasi terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Penyembolum Senaken, Arsyad, membenarkan adanya keinginan dari pedagang non rolling untuk penurunan biaya pendaftaran sewa tempat. Diketahui, lapak non rolling door ada 112 petak. Sedangkan yang rolling door terdapat 80 unit. "Kenapa ada rolling door dan tidak. Memang sebelumnya sudah seperti itu bangunannya sebelum kebakaran (Januari 2018) lalu. Jadi dibangun ini sama dengan bentuk seperti dulu," ucap Arsyad. Ia menyebutkan jika pedagang non rolling door belum melakukan pembayaran. Karena adanya keinginan penurunan biaya. Sehingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan hasil pembicaraan lanjutan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Paser. "Ini juga masih ada 19 pedagang dari blok A yang diperuntukkan untuk pedagang sayur belum membayar. Ini akan kami panggil satu per satu, menanyakan alasannya apa belum dibayar," tandas Arsyad. (ASA/FDL)
Tags :
Kategori :

Terkait