Soal Napoleon, GNPF Balikpapan Ikut Bersuara

Rabu 22-09-2021,10:11 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com – Kontroversi terkait dugaan penganiayaan tersangka kasus penodaan agama, Kosman alias Muhammad Kece oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte mendapat tanggapan Ketua GNPF Kota Balikpapan Dr H Abdul Rais, SH, MH.  Dalam pernyataan yang dikirim ke redaksi, Selasa (21/9), mantan Ketua KPUD Balikpapan itu menilai tindakan Napoleon harus dipandang secara utuh dari persfektif lebih luas. “Kita bisa melihat dari sisi umat yang merasa resah agamanya dinistakan. Memang dari sisi normatif, tindakan Napoleon Bonaparte tersebut tidak dibenarkan menurut hukum,” kata Abdul Rais. Di dalam negara hukum seperti Indonesia, tindakan ‘main hakim’ sendiri tidak diperbolehkan. “Akan tetapi menilai tindakan Napoleon Bonaparte dari kaca mata hukum semata juga tidak bijak,” imbuhnya. Bagi sebagian besar umat Islam, apa yang dilakukan oleh seorang Napoleon Bonaparte akan dipandang sebagai kepanjangan tangah Tuhan untuk memberikan ‘teguran’ kepada Kasman. Hikmah yang dapat dipetik dari kasus yang melibatkan Napoleon Bonaparte dengan Kosmantersebut adalah untuk memberikan peringatan, “Agar jangan seenaknya mencari sensasi dengan cara-cara yang kontroversial lebih-lebih menistakan agama yang sangat sensitif melukai hati pemeluknya,” kata Abdul Rais dilansir Disway Kaltim. Mantan penasehat hukum KPUD Kaltara ini juga memberi komentar atas pernyataan Ketua GNPF pusat, Yusuf Martak. “Pujian yang disampaikan Yusuf Martak, merupakan sesuatu yang wajar, karena adanya ikatan emosional satu akidah,” jelasnya. Atas perbuatannya yang melecehkan agama, memang sudah diambil tindakan penegakan hukum oleh pihak berwajib. “Dan itu saya dukung, karena ulah penistaan agama semacam itu berpotensi merusak sendi-sendi beragama di Indonesia,” pungkasnya. Dalam perkembangan terbaru yang dirilis detikcom kemarin, pengacara Napoleon Bonaparte, Ahmad Yani, menyatakan kliennya tidak pernah menyatakan bahwa dia melakukan penganiayaan atau pemukulan. “Napoleon Bonaparte ini kan dianggap bapak, melindungi, mengayomi, bahkan mencegah kalau ada orang yang ingin melakukan kekerasan seperti itu,” kata mantan anggota DPR RI itu. “Itu bisa ditanyakan, kan sudah ada testimoni namanya Gus Nur, ada testimoni Syahganda Nainggolan, adan testimoni Anton permana yang mereka sama-sama di sana,” imbuh Ahmad Yani. Penganiayaan oleh Napoleon Bonaparte pertama kali diungkap Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi. “Jadi pada saat NB melakukan pemukulan, melakukan perbuatan melumuri kotoran atau dengan tinja, itu si korban tidak melakukan perlawanan apa-apa,” kata Andi Rian. Belakangan juga muncul surat terbuka yang diklaim dari Napoleon Bonaparte, yang menguatkan pernyataan Mabes Polri. Sejak kasus ini mencuat, Napoleon Bonaparte belum memberikan pernyataan secara langsung, sehingga masih sulit dibuktikan apakah surat itu benar-benar keluar dari terdakwa penyuapan itu. *RED/DTK/YOS

Tags :
Kategori :

Terkait