Serapan APBD 2025 PPU Tak Capai Target, Pemkab Berharap Transfer Dana Kurang Salur dari Pusat
Pengerjaan proyek fisik RTH depan Stadion Panglima Sentik, Kecamatan Penajam, PPU.-Awal/Disway Kaltim-
PPU, NOMORSATUKALTIM - Realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU 2025 hanya sampai 86 persen dari APBD Rp 2,4 triliun. Jauh dari target realisasi 93 persen.
Data itu berdasar rincian dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU.
"Kalau realisasi serapan anggaran diangka 86 persen. Namun, untuk pengerjaan program proyek fisik rata-rata sudah 90 persen, karena hampir rata-rata sudah tuntas, meski ada beberapa pekerjaan yang tambahan waktu," kata Kepala BPKAD PPU Muhajir.
Dikatakannya, serapan anggaran pada tahun lalu 86 persen, karena pemerintah pusat belum menyalurkan dana kurang salur.
BACA JUGA: Penerapan Parkir Berlangganan di PPU Sulit Diterapkan, Begini Penjelasan Bapenda
Sehingga, berimbas terhadap pembayaran tagihan kepada pihak rekanan atau ketiga.
"Sehingga sepanjang 2025 hanya mampu membayar sekira 70 persen dari proyek program pengerjaan fisik," jelasnya.
BACA JUGA:PAD Samarinda 2025 Capai 94,63 Persen, Bapenda Siapkan Strategi Hadapi 2026
Ia bilang, keterlambatan dan kurang salur yang mencapai Rp 208 miliar membuat Pemkab PPU harus berutang kepada pihak ketiga.
Adapun secara keseluruhan utang pemerintah daerah menembus Rp 242 miliar dan harus dibayarkan tahun ini.
"Sisanya (pembayaran) kami menunggu penyaluran dana transfer dari pusat. Kami sampaikan ada Rp 208 miliar yang sampai sekarang belum disalurkan."
BACA JUGA:Pemkab PPU Resmi Luncurkan MPP Digital, Urus Perizinan Kini Bisa dari Mana Saja
"Jadi menunggu penyaluran tersebut, baru bisa menuntaskan pembayaran ke pihak ketiga," ungkap Muhajir.
Pihaknya terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

