Operasi Patuh Mahakam 2021, Cara Satlantas Polresta Samarinda Cegah Pelanggaran dan Kecelakaan

Senin 20-09-2021,15:27 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Samarinda, Nomorsatukaltim.com - Satlantas Polresta Samarinda telah menggelar Apel pasukan pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2021, Senin (20/9/2021) pagi. Apel itu dilaksanakan di markas komando (Mako) Polresta Samarinda Jalan Selamet Riyadi. Sedikitnya diikuti oleh 100 anggota Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) dan satuan lain. Operasi Patuh Mahakam yang dihelat serentak se-Indonesia selama 14 hari hingga 3 Oktober ini banyak menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas (lalin) di jalan raya. Khususnya pelanggaran kasat mata yang dilakukan oleh para pengendara motor maupun mobil. Baca juga: Tiga Poin Utama Pelanggaran dalam Operasi Patuh Mahakam 2020 "Tujuan Operasi Patuh Mahakam 2021 ini untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalin di jalan raya. Juga untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara," ujar Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman SIK MSi dalam sambutannya saat gelar pasukan. Kasatlantas Polresta Samarinda, Kompol Wisnu Dian Ristanto SIK menambahkan dalam Operasi Patuh Mahakam 2021 kali ini, lebih menekankan pada ketertiban pelanggaran lalin. Juga fokus pada protokol kesehatan (Prokes) bagi pengendara. Agar penyebaran pandemi Covid-19 bisa ditanggulangi. "Tentunya dalam penindakan kita berikan imbauan secara humanis bagi para pelanggar lalin. Jika diperlukan, akan diberikan tidakan tegas namun terukur. Di sini kami juga akan banyak membangi-bagikan masker," kata Wisnu, perwira melati satu dipundak ini didampingi Wakasatlantas Ipda Sarjo pada Nomorsatukaltim.com-Disway News Network (DNN). Baca juga: Operasi Patuh Mahakam 2020, Dorong Warga Adaptasi Kebiasaan Baru Urai Sarjo, penindakan pelanggaran kasat mata bagi pengendara motor dan mobil ini di antaranya, tidak memakai helm, melawan arus, menerobos traffic light, tidak menyalakan lampu utama, tidak membawa surat kelengkapan kendaraan seperti SIM-STNK. Berboncengan lebih dari satu, membawa muatan berlebih, knalpot brong, kendaraan tidak sesuai pabrikan seperti warna tidak sesuai, dan plat nomor palsu. Untuk mobil tidak memakai safety belt dan kendaraan barang bak terbuka digunakan memuat orang, serta sebaliknya. "Tujuan kami baik. Untuk meminimalisasi kecelakaan dan mencegah terjadinya curanmor. Operasi dilakukan sehari tiga kali bahkan lebih hingga malam di daerah rawan pelanggaran. Jadi mari berkendara secara baik dan tertib, sayangi nyawa anda dan pengendara lain," imbau Sarjo.(hry/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait