IKN Usung Konsep Kota Hutan, Pohonnya Harus Khas Kalimantan

Sabtu 18-09-2021,09:03 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

PPU, nomorsatukaltim.com - Ibu Kota Negara (IKN) baru yang nanti dibangun di Kalimantan Timur (Kaltim). Direncanakan mengusung konsep ramah alam alias forest city. Artinya, perlu jutaan bibit pohon aneka rupa untuk memenuhi rencana tersebut. Nah, sudah sejauh mana proses penyiapan bibit pohon-pohon tersebut?

Pada tahun 2020 lalu, telah dibangun persemaian modern di dalam kawasan calon IKN baru. Seluas 120 hektare. Di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU). Tepatnya di kawasan hutan produksi di Desa Mentawir.

Kemudain pada April lalu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar datang berkunjung ke sana. Ia menuturkan perencanaannya untuk dapat menghasilkan bibit tanaman sebanyak 15 juta bibit per tahun.

Yang akan diperuntukkan untuk keperluan rehabilitasi hutan dan lahan. Serta estetika di kawasan IKN dan sekitarnya. Dengan jenis tanaman meliputi tanaman hutan, tanaman buah-buahan, dan tanaman estetika.

Persemaian modern ini terdiri dari bangunan sarana dan prasarana persemaian. Seperti Germination Rooting Mother Plant House, Laboratorium Kultur Jaringan, Aclimatization Area, Shaded Area, Open Area, Pengolahan Media Tanam, serta Reservoar. Selain itu terdapat sarana pendukung seperti kantor, mes dan lainnya

Selain menjadi pusat pembibitan dan kebun benih, juga terbangun Arboretum atau taman hutan dengan koleksi tanaman endemik Indonesia. Yang berfungsi sebagai taman rekreasi dan sarana olahraga.

Setidaknya KLHK menggelontorkan anggaran sebesar Rp 100 milliar di tahun 2020 guna membangun persemaian modern ini.

“Refleksi persemaian modern ini sangat penting karena menunjukkan ke dunia bahwa Indonesia dalam pemindahan IKN ini sangat serius dalam pemulihan lingkungan," ucap dia saat itu.

Siti menyoroti beberapa hal terkait teknis dalam pembangunan IKN nanti. Bahwa lahan untuk IKN yang baru adalah bukan dari hutan primer, melainkan lahan HTI. Adendum telah dilakukan pada PT ITCHI Hutan Manunggal yang memiliki konsesi di wilayah yang akan dijadikan IKN itu.

“Jangan lupa bahwa di sana sudah ada aset, kita perlu mengatur segala operasional sehingga tidak ada yang terganggu," jelas dia.

Lalu secara tegas menyatakan bahwa pemindahan IKN sebagai upaya untuk pemulihan lingkungan dan konservasi. Bukan sebaliknya.

"Karena itu dalam pembangunan infrastruktur ini harus betul-betul memperhitungkan keberadaan satwa. Terutama orang utan dan bekantan. Kita harus memperhatikan green infrastruktur, seperti flyover yang tidak mengganggu lintasan satwa. Ini akan menunjukkan pada dunia bahwa Indonesia membangun IKN dengan memperhatikan keberlangsungan keanekaragaman hayati," beber Siti.

Mengakhiri peninjauan, dia berpesan kepada semua Kepala UPT agar dapat menjelaskan dengan benar setiap hal-hal yang terkait pemindahan IKN. “Tidak boleh ada lagi orang mengatakan bahwa IKN akan merusak lingkungan, itu tidak boleh, tugas kita semua untuk menjelaskan dengan benar bahwa IKN juga sejalan dengan pemulihan lingkungan,” tegas dia.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwandono turut memerhatikan adanya Persemaian Modern IKN di lokasi calon IKN ini. Sebagai wakil rakyat Dapil Kaltim, ia meminta komitmen pemerintah yang harus mengutamakan pembibitan vegetasi lokal.

"Saya akan mengawasi untuk pembibitan di Persemaian Modern IKN di PPU. Persemaian ini harus mengutamakan bibit lokal sesuai iklim dan tanah Kalimantan," ujar Budi saat pertemuan virtual dengan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kaltim beberapa waktu lalu.

Infrastruktur memang sudah jadi. Tapi sepanjang yang ia tahu, untuk kegiatan pembibitannya belum dilakukan. Sehingga menurutnya masih memungkinkan dilakukan intervensi mengenai vegetasi yang akan disemai.

Tags :
Kategori :

Terkait