Tarif Tol Balsam Seksi 1 dan 5 Mulai Berlaku, Ini Rinciannya
Rabu 08-09-2021,14:49 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal
Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Mulai Rabu (8/9/2021) pukul 00.00 Wita, tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Tol Balsam) Seksi 1 dan 5 (Manggar-Karang Joang-Samboja) resmi berlaku.
Direktur Utama PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS), Jinto Sirait mengatakan, pemberlakuan tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1054/KPTS/M/2021 tanggal 24 Agustus 2021 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 1 dan 5 (Manggar-Karang Joang-Samboja).
"Untuk memberikan sosialisasi yang lebih optimal kepada masyarakat, Seksi 1 dan 5 beroperasi tanpa tarif selama 14 hari terhitung sejak 25 Agustus 2021 sampai dengan 7 September 2021, kemudian pada Rabu 8 September 2021, pukul 00.00 Wita tarif jalan tol tersebut akan resmi berlaku," ujar Jinto kepada nomorsatukaltim.com-Disway News Network (DNN).
Berikut rincian besaran tarif antar gerbang di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda:
1. Dari Manggar Menuju Simpang Jembatan Mahkota 2
Golongan I: Rp 125.500
Golongan II: Rp 188.000
Golongan III: Rp 188.000
Golongan IV: Rp 251.000
Golongan V: Rp.251.000
2. Dari Karang Joang Menuju Manggar
Golongan I: Rp 14.000
Golongan II: Rp 21.000
Golongan III: Rp 21.000
Golongan IV: Rp 27.500
Golongan V: Rp 27.500
3. Dari Samboja Menuju Manggar
Golongan I: Rp 42.000
Golongan II: Rp 62.500
Golongan III: Rp 62.500
Golongan IV: Rp 83.500
Golongan V: Rp 83.500
4. Dari Simpang Pasir Menuju Karang Joang
Golongan I: Rp 103.500
Golongan II: Rp 155.500
Golongan III: Rp 155.500
Golongan IV: Rp 206.500
Golongan V: Rp 206.500
5. Dari Simpang Jembatan Mahkota 2 Menuju Karang Joang
Golongan I: Rp 111.500
Golongan II: Rp 167.500
Golongan III: Rp 167.500
Golongan IV: Rp 223.000
Golongan V: Rp 223.000
View this post on Instagram
A post shared by JMTO Balikpapan-Samarinda (@jmto.balikpapansamarinda)
Secara keseluruhan, Jalan Tol Balikpapan Samarinda memiliki total panjang 97,27 kilometer yang dibagi menjadi lima seksi, yaitu Seksi 5 ruas Sepinggan (10,74 Km) - Balikpapan (Km 13), Seksi 1 ruas Balikpapan (Km 13) – Samboja (21,66 Km), Seksi 2 ruas Samboja – Muara Jawa (30,98 Km), Seksi 3 Muara Jawa – Palaran (17,30 Km) dan Seksi 4 Palaran – Samarinda (16,59 Km).
Jika sebelumnya perjalanan dari Balikpapan menuju Samarinda membutuhkan waktu tempuh sekitar 2-3 jam melalui jalan nasional, kini dengan dioperasikannya Jalan Tol Balikpapan-Samarinda secara penuh (Manggar-Simpang Jembatan Mahkota 2) sepanjang 97,27 km, maka diharapkan dapat memotong waktu tempuh perjalanan menjadi hanya 1-1,5 jam melalui Jalan tol.
Selain itu, Jinto menjelaskan, untuk memastikan masyarakat menerima informasi dengan baik, PT JBS bersama Kementerian PUPR, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT JMTO melakukan sosialisasi melalui berbagai media komunikasi.
Bentuk sosialisasi tersebut dilakukan melalui media sosial, media massa dan media luar ruang.
"Kami juga telah melakukan audiensi kepada Pemerintah Daerah, salah satunya dengan melakukan pertemuan dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, perwakilan DPRD Balikpapan, perwakilan akademisi, dan pengamat nasional maupun wilayah Kalimantan Timur, di mana pada prinsipnya, mendukung tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda ini dilaksanakan sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan," tambahnya.
PT JBS pun mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan menaati rambu-rambu, serta memantau kondisi lalu lintas perjalanan. (Bom/zul)
Tags :
Kategori :