Pemkab Mahulu Bangun Perkantoran OPD, Ditarget Rampung Akhir 2022

Kamis 02-09-2021,21:54 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah

Mahulu, nomorsatukaltim.com - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) merencanakan pembangunan kantor semi permanen untuk organisasi perangkat daerah (OPD). Siang tadi, Kamis (2/9/2021) Bupati Bonifasius Blawan Geh, SH dan Wakil Bupati Yohanes Avun, M.Si meninjau lokasi di Ujoh Bilang.

Pemkab Mahakam Ulu menargetkan pembangunan perkantoran OPD tersebut dapat dirampungkan pada akhir tahun 2022. Mewakili Bupati Mahulu, Wakil Bupati Yohanes Avun, M.Si menyampaikan lahannya sudah tersedia. Total luasannya berkisar 200 hektare. Untuk memanfaatkan lahan itu, Pemkab Mahulu berinisiatif untuk segera membangun kawasan perkantoran semi permanen. Diperkirakan anggaran untuk masing-masing OPD mencapai Rp 1,5 miliar. "Untuk anggaran kita buat standar. Awalnya sekitar Rp 1,5 miliar untuk satu unit kantor dengan luas 20 x 80 meter. Itu nanti yang akan dihitung oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Jika hasil perhitungannya tidak mencapai Rp 1,5 miliar dan misalnya hanya Rp 800 juta saja, maka itu yang akan kita anggarkan. Dan ini dilakukan secara swakelola," terang Yohanes Avun kepada nomorsatukaltim.com- Disway News Network (DNN), Kamis (2/9/2021). Menurut Wabup Avun, tahun 2021 ini, PUPR maupun Pemkab Mahulu akan membuatkan jalan menuju lokasi pembangunan kantor semi permanen itu. Sehingga tahun depan, sudah dapat dimulai pembangunan kantor OPD di lokasi yang telah disediakan. "Harapannya bangun perkantoran itu satu tahun dapat selesai, karena bangunannya juga sederhana agar bisa cepat kerjanya. Dan kalau pengerjaannya seperti itu, otomatis di tahun 2023 akan dapat mengurangi beban kantor-kantor yang masih menyewa rumah penduduk,"kata Wabup Avun. Lokasi lahan area perkantoran semi permanen itu sendiri sudah memiliki legalitas lahan milik Pemkab Mahulu. Dipastikan aman dan ke depannya tidak akan menjadi sengketa. "Untuk lahan sudah tidak ada masalah, karena itu lahan pemkab," pungkasnya. (adv/rdi)
Tags :
Kategori :

Terkait