Pelaku Pembakaran Rumah di Tenggarong Ditangkap di Paser

Selasa 31-08-2021,07:30 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

KUKAR, nomorsatukaltim.com - Akhirnya pelarian A terhenti. Pelaku yang melakukan pembakaran rumah di Jalan Gunung Belah Gang Tanjung 1 RT 74, Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong milik Ariyanti Negara, tertangkap.

Setelah kabur pasca melakukan pembakaran. Pelaku berhasil diringkus Satuan Reskrim Polres Kukar, di Long Ikis, Kabupaten Paser, Minggu (29/8/2021) malam. Usai penangkapan, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Kukar. Ia pun langsung ditetapkan sebagai tersangka. "Semalam (Minggu malam, Red.) baru diamankan di Paser," ujar Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Herman Sopian pada awak media, Senin (30/8/2021). Pemeriksaan pun terus dilakukan penyidik Polres Kukar. Terkait alasan dan motif pelaku melakukan pembakaran rumah, milik korban yang bernama Arianti Negara. Diketahui, pelaku dan korban masih memiliki hubungan kekerabatan ini. "Saat ini masih riksa," pungkas Herman. Diketahui, pelaku melakukan pembakaran secara sengaja pada rumah milik Ariyanti Negara pada Selasa (24/8/2021) lalu di Tenggarong. Hal ini bermula dipicu saling cekcok antara pelaku dan suami pelaku. Karena saling berebut sepeda motor. Awalnya pelaku sempat akan membakar motor, namun berhasil dicegah oleh Ariyanti. Namun Ariyanti tidak menyangka, pasca keributan tersebut, pelaku malah membakar rumah miliknya. Tepatnya di kamar bagian belakang, di mana ia tinggal. Diketahui pelaku memang menumpang tinggal dengan Ariyanti. Akibatnya, tidak hanya kehilangan rumah peninggalan milik keluarganya saja, juga harta benda. Karena tidak sempat menyelamatkan satu pun barang berharga miliknya dari dalam rumah. (mrf/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait