Disbud Kutim hanya Mendata, Tidak Ambil Barang Sejarah Milik Warga

Sabtu 28-08-2021,17:25 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Kutim, nomorsatukaltim.com – Dinas Kebudayaan (Disbud) Kutai Timur (Kutim) memastikan jika proses inventarisasi cagar budaya hanya melakukan pendataan. Sehingga warga tak perlu khawatir kalau benda sejarah akan diambil oleh pemerintah.

Kabid Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Disbud, Zainal Abidin mengatakan, banyak warga yang merasa waswas jika barang sejarah diambil pemerintah. Tapi ia menepis hal tersebut dan memastikan jika Disbud Kutai Timur hanya mendata saja. “Karena kebanyakan benda bersejarah itu bukan ditemukan. Biasanya turun-temurun dari keluarga, atau amanah dari kelompok masyarakat adat,” ucapnya. Kekhawatiran warga ini, menurut Zainal tentu menghambat proses inventarisasi cagar budaya. Sebab warga yang memiliki benda bersejarah enggan memperlihatkan benda tersebut. Atau hanya mengeluarkan sebagian dari apa yang dimiliki seluruhnya. “Padahal jika bisa terdata semua akan bagus. Akan memperbanyak bendahara aset cagar budaya Kutim,” katanya. Selain itu, Pemkab Kutim saat ini juga belum memiliki museum. Maka dirasa mustahil jika benda sejarah milik warga diambil pemerintah. Sebab tidak ada pula tempat untuk menyimpan benda-benda tersebut. “Kami akan terus sosialisasi soal inventarisasi benda bersejarah ini. Agar warga mau untuk didata kepemilikan bendanya,” imbuh Zainal. Kalaupun Pemkab Kutim meminta benda bersejarah, tentu juga tidak gratis. Akan ada penilaian dari Balai Pelestarian CagarBudaya Kaltim untuk menilai pergantian benda bersejarah itu. Sesuai dengan lama dan peninggalan kerajaan dari benda tersebut. “Jadi ada orang yang bisa menilai itu. Baru pemerintah mengikuti harga yang dinilai. Itu kalau mau mengambil benda tersebut,” tandasnya. (adv/bct/ava) 
Tags :
Kategori :

Terkait